Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian versi 5 yang digunakan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Aplikasi ini bertujuan untuk mengelola data kepegawaian secara digital, mulai dari data diri pegawai, riwayat pekerjaan, hingga informasi pensiun. SIMPEG 5 memungkinkan PNS untuk mengelola data mereka secara mandiri dan memfasilitasi proses administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, gaji, dan mutasi jabatan