Berita > Terbaru
REMBANG-POKJAWASMAD. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mulai melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) guru pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua bulan yaitu mulai nopember sampai dengan desember 2023.
Ada 84 (delapan puluh empat) madrasah baik negeri maupun swasta yang menjadi sasaran penilaian yang meliputi MI 35 madrasah, MTs 34 Madrasah dan MA 15 madrasah.
Penilai terdiri dari 3 (tiga) tim meliputi Tim 1 Dra. Hj. Tasiah Khoiriyah, M.Pd.I dan Asmu’i, S.Pd, M.Pd, Tim 2 Drs. H. Nur Kholis, M.Pd.I dan Agung Suharto, S.Pd, M.Pd.I, dan Tim 3 Abdul Aziz, S.Pd,M.Pd, H. Nuryatin, S.Ag, M.Pd.I dan Solikun, S.Ag, M.Pd.I.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Drs. H. Syadullah, M.Si, menyampaikan bahwa PKKM dan Monev guru merupakan kegiatan rutin tahunan yang mempunyai dua fungsi yaitu pertama sebagai pembinaan kepada kepala madrasah serta guru dan kedua menilai kinerja kepala madrasah dan guru.
Asmu’i, S.Pd, M.Pd yang juga sebagai tim penilai menyampaikan bahwa ada 5 (lima) komponen yang menjadi obyek penilaian pada PKKM yaitu pengembangan madrasah, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan prestasi madrasah. Sedangkan obyek penilaian pada monev guru meliputi administrasi perencanaan, proses pembelajaran dan penilaian. “Saat ini kami focus pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka “ Imbuhnya.
Pada kesempatan lain, Asmu’i menyatakan bahwa ada 3 (tiga) kategori pada pelaksanaan PKKM tahun ini, yaitu PKKM tahunan, PKKM 4 (empat) tahunan dan monev guru.
“PKKM tahunan yang dinilai meliputi 4 (empat) komponen yaitu pengembangan madrasah, manajerial, kewirausahaan dan supervisi sedangkan PKKM 4 (empat) tahunan komponen yang dinilai sama dengan PKKM tahunan dengan di tambah komponen prestasi” tambahnya.
(asmui/11/11/23)