jasa nikah siri klaten ada surat nikahnya melayani panggilan kontak kami kapan saja
PERNIKAHAN HARUSLAH DI CATATKAN KE KUA
jasa nikah siri klaten Jika sudah diadakan pernikahan siri, karena itu pasangan yang sudah menikah itu sebaiknya haruslah mencatat perkawinannya ke KUA dan memperoleh buku nikah sebagai bukti pendataan perkawinan. Hal itu seperti diterangkan dalam apsal 2 UU perkawinan yang menjelaskan jika setiap perkawinan ditulis menurut ketentuan perundang-undangan yang berjalan, karena jika nikah siri tidak dicatat ke KUA karena itu pasangan yang menikah siri itu belum sempat dianggap pernikahannya oleh negara.
Perkawinan ialah ikatan lahir batin di antara seorang pria dengan seorang Wanita dengan tujuan untuk membuat keluarga yang Berbahagia dan abadi berdasar ketuhanan yang maha esa. Nikah siri yang dibolehkan pada hukum Islam ialah nikah yang persyaratan dan rukun nikahnya sudah tercukupi yakni: wali nikah, 2 orang saksi yang adil, ijab dan kabul. Sementara nikah siri yang sudah dilakukan dalam artian tidak ada wali nikah ialah tidak resmi. Nikah yang sama sesuai dan resmi menurut hukum Islam tetapi tidak dicatat di KUA, hukumnya masih tetap resmi, tetapi perkawinan itu tidak dianggap dengan hukum negara, yang selanjutnya akan berpengaruh pada hak-hak dibanding anak yang dibuat dari perkawinan itu.
Pada Konsepnya dalam agama islam, pernikahan disebutkan resmi jika dilaksanakan menurut hukum islam. Calon suami atau calon istri yang akan lakukan perkawinan jangan mempunyai rintangan perkawinan salah satunya mempunyai ketidaksamaan agama. Persyaratan ini berlaku untuk mereka yang melalukan pernikahan siri, karena nikah siri hukumnya resmi secara agama asal persyaratan dan rukun nikah tercukupi. Seperti diterangkan dalam fatwa MUI mengenai nikah siri.
Seperti sudah diterangkan awalnya,nikah siri dikatan resmi jika penuhi persyaratan dan rukun nikah yakni satu diantaranya didatangi oleh 2 orang saksi dan ada wali nikah yang resmi. Bila nikah siri dilaksanakan tanpa setahu keluarga tetapi penuhi persyaratan 2 orang saksi dan dinikahkan oleh wali nikah yang resmi karena itu nikah siri itu resmi berdasarkan agama. Tapi kebalikannya, jika dilaksanakan tanpa penuhi persyaratan yang terdapat, karena itu nikah siri itu tidak resmi berdasarkan agama.
Nikah Siri ialah - Pernikahan jadi peristiwa penting yang tidak akan terlupakan untuk beberapa orang. Oleh karenanya, beberapa orang yang rayakan pernikahannya itu untuk memperlihatkan status baru mereka sebagai pasangan suami istri. Di Indonesia, pernikahan harus sah di mata negara dan agama. Tetapi, ada banyak orang yang cuma lakukan pernikahan di balik tangan atau umum dikenali istilah nikah siri.
Nikah siri dapat disimpulkan sebagai bentuk pernikahan yang sudah dilakukan berdasar hukum agama, tapi tidak dipublikasikan ke publik dan tidak terdaftar sah di Kantor Masalah Agama (KUA) dan Kantor Catatan Sipil. Dalam kata lain, nikah siri ialah pernikahan yang resmi secara agama, tetapi tidak resmi di mata hukum.