Jalan dalam peta diatas merupakan jalan kabupaten yang kewenangan perbaikannya oleh Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan, sedangkan bila statusnya jalan desa, bukan merupakan kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan.
Ingin melaporkan kondisi jalan yang rusak silahkan klik tombol berikut.