Riche memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan pada tahun 2008, dan telah mengikuti: Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Riche telah memiliki pengalaman kerja sebagai advokat sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini, serta merupakan advokat yang terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan memiliki izin beracara di seluruh Indonesia serta aktif sebagai Anggota di Organisasi Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile tercatat dan terdaftar sejak Tahun 2017 dan sekarang menjabat sebagai Wakil Bendahara I di kepengurusan Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile DPC Bandung periode 2022-2027.
Selama berpraktik sebagai advokat dan konsultan hukum selama kurang lebih 6 (enam) tahun, Riche memiliki keahlian khusus dalam merancang berbagai dokumen hukum, baik dalam ranah hukum korporasi maupun litigasi. Riche telah menangani dan turut secara aktif terlibat dalam berbagai penanganan perkara seperti sengketa perdata, sengketa hukum keluarga, pendampingan perkara pidana, sengketa hukum islam, sengketa hubungan industrial.
Hukum Perdata
Hukum komersial
Hukum Pidana
Hukum Keluarga
Hubungan Industrial
Pendidikan
Sarjana Hukum, Universitas Pasundan (2008)
Lisensi
Lisensi Izin Praktik Advokat
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) sebagai Anggota
AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) Officium Nobile DPC Bandung sebagai Wakil Bendahara I (2022-2027)