Rachman memperoleh gelar sarjana hukum pada fakultas hukum Universitas Padjajaran pada tahun 2013 dan telah mengikuti: (i) Pendidikan Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Rachman telah memiliki pengalaman kerja sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini. Rachman terdaftar dalam keanggotaan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) dan memiliki izin sebagai advokat.
Selama berpraktek sebagai konsultan hukum lebih dari 5 (lima) tahun, Abdullah Rachman Kurniawan telah menangani dan turut secara aktif terlibat dalam berbagai macam sengketa perdata, sengketa bisnis, kasus-kasus hukum keluarga, litigasi komersial, pendampingan perkara pidana, dan sengketa hukum islam.
Hukum Perdata
Hukum komersial
Hukum Pidana
Hukum Keluarga
Pendidikan
Sarjana Hukum, Universitas Padjadjaran (2013)
Lisensi
Lisensi Izin Praktik Advokat
Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sebagai Anggota