Fahmi memperoleh gelar sarjana hukum pada fakultas hukum Universitas Indonesia pada tahun 2011 serta gelar magister hukum pada fakultas hukum Universitas Pelita Harapan pada tahun 2018, dan telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Fahmi pernah bergabung di Ihza & Ihza Law Firm dari tahun 2012 sampai dengan 2018. Selama 2 tahun aktif di AMAR Law Office & Public Interest sejak tahun 2019 sampai dengan 2020. Fahmi terdaftar dalam keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan memiliki izin sebagai advokat.
Selama berpraktek sebagai konsultan hukum lebih dari 10 (sepuluh) tahun, Fahmi telah menangani dan turut secara aktif terlibat dalam berbagai penanganan perkara seperti sengketa perdata, sengketa bisnis, sengketa tata usaha negara, sengketa pertanahan dan kasus-kasus hukum keluarga. Selain aktif sebagai advokat, Fahmi juga menjadi konsultan hukum di beberapa perusahaan, memberikan nasihat yang berkaitan dengan hukum di bidang bisnis & perusahaan.
Hukum Perdata
Hukum Komersial
Hukum Tata Usaha Negara
Hukum Pertanahan
Hukum Keluarga
Pendidikan
Sarjana Hukum, Universitas Indonesia (2011)
Magister Hukum, Universitas Pelita Harapan (2018)
Lisensi
Lisensi Izin Praktik Advokat
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) sebagai Anggota