Tupoksi

waka kurikulum

Tugas utama wakil kepala sekolah bidang kurikulum adalah bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam hal :

  1. Memimpin guru membuat perangkat pembelajaran (KKM, Silabus, RPP)
  2. Melakukan pembagian tugas guru
  3. Membuat jadwal tugas guru
  4. Membuat jadwal pelajaran masing-masing kelas
  5. Menyusun jadwal evaluasi belajar PTS, PAS, PS, UN, PAT
  6. Menetapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan tamatan
  7. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
  8. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
  9. Mengatur program perbaikan dan pengayaan
  10. Mengatur pengembangan MGMPS dan koordinatornya
  11. Penyusunan KTSP sekolah
  12. Melakukan supervise administrasi akademis
  13. Memimpin Tata usaha dalam melakukan pengarsipan semua nilai yang bermuara pada nilai rapor dan ijazah dan diarsipkan dalam legel nilai