Tupoksi
waka kurikulum
Tugas utama wakil kepala sekolah bidang kurikulum adalah bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam hal :
- Memimpin guru membuat perangkat pembelajaran (KKM, Silabus, RPP)
- Melakukan pembagian tugas guru
- Membuat jadwal tugas guru
- Membuat jadwal pelajaran masing-masing kelas
- Menyusun jadwal evaluasi belajar PTS, PAS, PS, UN, PAT
- Menetapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan tamatan
- Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
- Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
- Mengatur program perbaikan dan pengayaan
- Mengatur pengembangan MGMPS dan koordinatornya
- Penyusunan KTSP sekolah
- Melakukan supervise administrasi akademis
- Memimpin Tata usaha dalam melakukan pengarsipan semua nilai yang bermuara pada nilai rapor dan ijazah dan diarsipkan dalam legel nilai