PUSAT INFORMASI REGSOSEK 2022 BPS KABUPATEN KULON PROGO

Regsosek

Merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terkait kondisi sosial dan ekonomi pada masyarakat. Kegiatan ini berbasis KK/keluarga.

Pendaftaran


Pendaftaran telah ditutup tanggal 10 September 2022. Proses selanjutnya adalah wawancara. Jadwal dapat dilihat di website BPS Kulon Progo.

Klik untuk melihat jadwal wawancara


Berkas wawancara


Mohon siapkan berkas-berkas yang akan dibutuhkan saat wawancara.


Klik disini untuk melihat berkas yang dibutuhkan

Format kelengkapan


Bagi yang belum sempat mendownload format kelengkapan, bisa mendownload pada link berikut ini.

Klik disini untuk mendownload format kelengkapan untuk wawancara

Wawancara untuk Bagian Selatan

Diperuntukkan bagi calon petugas yang berdomisili di Kapanewon: Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Pengasih, Kokap. Wawancara akan dilakukan di:

Tempat: GOR Cangkring, Wates

Tanggal: 14 September 2022

Klik untuk melihat peta


Wawancara untuk Bagian Utara

Diperuntukkan bagi calon petugas yang berdomisili di Kapanewon: Kalibawang, Samigaluh, Nanggulan, Girimulyo, Sentolo. Wawancara akan dilakukan di:

Tempat: GOR Wijimulyo, Nanggulan

Tanggal: 15 September 2022

Klik untuk melihat peta

Pakaian saat wawancara

Pakaian bebas saat wawancara dengan catatan rapi, sopan, dan mengenakan sepatu. Mohon datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pengumuman dan jadwal wawancara detil dapat dilihat disini.

Pertanyaan seputar wawancara yang masih anget:

  1. Pas foto berapa lembar? Masing-masing 1

  2. Diketik atau tulis tangan? Boleh keduanya, disarankan diketik agar lebih jelas

  3. Pakai rok boleh saat wawancara? Boleh, asalkan bukan laki-laki

  4. Surat keterangan pakai materai? Tidak perlu

  5. Domisili dan KTP sama apa tetap pakai surat keterangan? Tetap pakai surat keterangan domisili. Sama halnya surat keterangan memiliki gadget, tetap harus membuat ya meski sudah mempunyai/menguasai gadget

  6. Kalau pas hari wawancara tidak bisa datang? Usahakan datang di hari yang sama, nanti nunggu antrean kelompok sedang kosong. Kalau datang di hari yang berbeda dari jadwal akan menyusahkan Anda sendiri karena tidak ada di daftar nama

  7. Jadwal lihat dimana sih? Di web ya, atau klik disini

  8. Sepatu boleh bebas atau ditentukan? Bebas yang penting bersepatu. Saran saya laki-laki jangan pakai high heels.

  9. Kalau belum dapat ijazah? Bisa pakai SKL (surat keterangan lulus)

  10. Surat izin atasan diperlukan jika pekerjaan formal dan memiliki atasan langsung.

  11. Surat izin suami diperuntukkan bagi wanita yang sudah menikah. Bagi suami tidak memerlukan surat izin istri.

  12. Surat keterangan domisili bisa salah satunya ya baik itu RT, RW, Kelurahan, dst

  13. PENTING NIH Datanglah sesuai dengan jadwal dan pastikan bahwa 10 menit sebelum jadwal anda, anda sudah berada di lokasi

  14. Background foto terserah yang penting jelas tampak muka

  15. Pelatihan selama 2 hari menginap. Rentang di tanggal 26 Sept - 14 Okt

  16. Perlu surat vaksin? Tidak, tapi Oktober-November dilarang sakit ya kak, ehe

  17. Ijazah pakai ijazah terakhir, tidak perlu legalisir

  18. Berkas mohon dimap jadi satu ya, jenis map tidak ditentukan

FAQ (Frequently Asked Question)

(Pertanyaan yang sering ditanyakan)

  1. Apa itu kegiatan Regsosek?

  • Regsosek merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Indonesia. Kegiatan ini berbasis KK/keluarga.


  1. Siapa yang bisa mendaftar?

  • Pendaftaran calon petugas Regsosek di Kabupaten Kulon Progo dikhususkan untuk warga masyarakat yang berdomisili di Kulon Progo. Adapun rekrutmen petugas untuk kabupaten/kota lain silakan memantau media sosial BPS kabupaten/kota tersebut untuk info pendaftaran calon petugas disana.

  1. Waduh min, saya domisili di Kulon Progo tapi KTP luar kabupaten, gimana min?

  • Asalkan bertempat tinggal (berdomisili) di Kabupaten Kulon Progo masih bisa mendaftar. Nanti akan dibuktikan dengan surat keterangan domisili yang dibawa jika lolos seleksi awal.


  1. Mau tanya dulu nich min, bayarannya berapa dan kontraknya kapan ya?

  • Honor dibayarkan dengan sistem kontrak dimana petugas lapangan akan menerima honor kurang lebih 3,5 juta (*dipotong pajak) dengan kontrak kerja kegiatan lapangan dari tanggal 15 Oktober - 14 November 2022. Kontrak yang dimaksud adalah kontrak petugas per kegiatan ya, bukan kontrak honorer atau semisalnya.


  1. Kalau jam kerja dan beban tugasnya min?

  • Tidak terikat jam kerja, dapat dilakukan sesuai waktu yang dimiliki oleh masing-masing petugas. Setiap petugas lapangan akan melakukan pencacahan wawancara door-to-door (langsung), melakukan geo-tagging, dan mengambil foto tempat tinggal untuk kurang lebih 250 - 300 KK (sesuai alokasi tugas) dalam rentang waktu kontrak yang telah disebutkan.


  1. Oh.. gitu ya min kerjanya, kalau saya ada sambilan kerjaan lain bisa ikutan gak ya?

  • Waduh.. kalau kerjaannya ada sambilan (setelah delapan) apa ga puyeng tuh. Becanda gais. Jika ada pekerjaan lain, usahakan untuk mengutamakan kerjaan yang rentangnya sebulan ini ya. Asalkan bisa mengatur waktu dan berkomitmen untuk menyelesaikan beban tugasnya sesuai waktu yang telah disepakati, sah sah saja.


  1. Itu proses seleksinya gimana sih?

  • Seleksi tahap awal akan dilakukan oleh panitia seleksi terkait kelengkapan dan kesesuaian persyaratan, serta alokasi petugas yang dibutuhkan pada tiap kapanewon dan kelurahan. Setelah tahap awal, akan ada tes wawancara yang akan diumumkan berikutnya.

  1. Kalau daftar, jadi PPL apa PML ya?

  • Pendaftaran baik PPL dan PML menggunakan link yang sama. PPL (Petugas Pendataan Lapangan) bertugas untuk melakukan pendataan door-to-door ke keluarga yang ada di wilayah tugasnya. Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) akan bertugas memeriksa dan mengawasi pekerjaan PPL. Untuk PML lebih diutamakan bagi yang pernah bekerja dengan BPS.

  1. Sudah daftar nih min... selanjutnya apa yang harus dilakukan?

  • Setelah berhasil mengisi google form pada link yang sudah disediakan, calon petugas dapat mengunduh dan melengkapi surat keterangan yang dibutuhkan. Kelengkapan pendaftaran dibawa pada saat tes wawancara jika calon petugas dinyatakan lolos seleksi tahap awal. Calon petugas kemudian menunggu pengumuman seleksi tahap awal yang akan diumumkan paling cepat minggu ke-3 September 2022 di website BPS Kabupaten Kulon Progo atau instagram BPS Kabupaten Kulon Progo. Jangan lupa follow instagram BPS Kulon Progo untuk info terupdate ya kakak.


  1. Wah, saya sudah daftar tapi belum mengunduh format surat kelengkapan.


  1. Kelengkapan ditulis tangan atau diketik min?

  • Surat-surat untuk kelengkapan wawancara dapat diketik maupun ditulis tangan. Diketik lebih disarankan.


  1. Wah pas jadwal tersebut saya ga bisa dateng min... Gimana donk?

  • Usahakan untuk datang pada hari yang sama walaupun tidak saat jadwalnya. Wawancara akan dilakukan pada saat antrean di kelompok Anda sedang kosong. Adapun datang di hari yang tidak dijadwalkan maka pengondisian waktu untuk Anda akan lebih sulit. Tentunya kami akan mengutamakan yang bisa hadir sesuai dengan jadwalnya ya kak.


  1. Mau tanya-tanya kemana min?

  • Bisa dibaca-baca dengan cermat terkait surat pada pengumuman pendaftaran dan daftar pertanyaan yang ada disini. Jika tidak terjawab bisa hubungi kami melalui whatsapp di nomor 0895-0880-6962 atau klik link berikut chat admin whatsapp. Pertanyaan akan dijawab pada saat jam kerja. Yuk kita sama-sama budayakan membaca!