🟢 Daftar Siswa
📌 Baca berita menarik tentang MAN Pinrang disini
Daftar Aplikasi Pendataan
EMIS adalah singkatan dari Education Management Information System, yaitu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). EMIS berfungsi untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang pendidikan
🔎Buka Aplikasi
Pusat informasi pelayanan PTK Kemenag.
🔎Buka Aplikasi
VERVAL PD - VervalPD adalah singkatan dari Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik. VervalPD merupakan proses untuk memastikan kebenaran data peserta didik yang tercatat dalam Basis Data Pendidikan Nasional (BDPN) dan Sistem Penilaian Nasional (SPN)
🔎Buka Aplikasi
VERVAL PTK - Verval PTK merupakan singkatan dari verifikasi dan validasi pendidik dan tenaga kependidikan. Fitur ini dapat membantu para guru dan tenaga kependidikan dalam sejumlah hal, seperti memvalidasi data hingga memproses Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi yang telah memenuhi syarat.
VERVAL ANAK TIDAK SSEKOLAH (ATS) - Dalam rangka pengelolaan DATA INDUK PESERTA DIDIK NASIONAL, verifikasi dan validasi peserta didik DO dan LTM bertujuan untuk memastikan peserta didik yang tercatat di Arsip dan berstatus tidak aktif merupakan peserta didik dengan kriteria : lulus melanjutkan/pindah sekolah/melanjutkan ke luar negeri / lulus tidak melanjutkan / dikeluarkan / mengundurkan diri / putus sekolah / hilang / meninggal.
RDM atau Rapor Digital Madrasah adalah aplikasi yang digunakan untuk mengolah nilai dan membuat laporan hasil belajar siswa di madrasah. Aplikasi ini dikembangkan oleh Tim Teknis Kementerian Agama dan dapat digunakan secara gratis oleh semua madrasah di Indonesia.
PDUM atau Pangkalan Data Ujian Madrasah digunakan sebagai basis data madrasah dan siswa dalam pelaksanaan UM. Data dalam PDUM ini juga akan digunakan sebagai dasar penerbitan ijazah
MANJEMEN IJAZAH - pengelolaan data dan dokumen ijazah, mulai dari penerbitan, pengisian, penyimpanan, hingga distribusi, dengan tujuan menjaga keabsahan, keakuratan, dan legalitas ijazah
Situs layanan pemantauan, pelaporan dan pengaduan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa Madrasah di Kementerian Agama Republik Indonesia
Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).