=====================
ATURAN ABSENSI KEHADIRAN
Mahasantri membuat QR code sendiri (berdasarkan NIM)
Absen kehadiran menggunakan QR code yang ditempelkan pada kitab menggunakan aplikasi absensi
Jika kitab tidak sesuai dengan jadwal materi hari tersebut, maka tidak berhak absen
Absensi dilakukan mulai pukul 19:30 sampai 19:50
Tidak ada absensi diatas jam tersebut (otomatis tertolak oleh sistem)
Petugas absen berhak tidak meng-absen jika tidak sesuai dengan persyaratan absensi kehadiran (kitab tidak sesuai dan/atau datang terlambat)
=====================
=====================
ALUR PERIZINAN
Mahasantri yang tidak dapat mengikuti kegiatan studi dapat melakukan perizinan dengan cara konfirmasi ketidakhadiran dengan alasan yang jelas dan dapat diterima.
Perizinan hanya berlaku 1 hari.
Jika tidak dapat hadir lebih dari 1 hari, maka perizinan dilakukan setiap hari.
Perizinan hanya diterima sebelum pukul 19:50.
Mahasantri yang tidak hadir dalam 14 hari kegiatan studi tanpa ada konfirmasi maka dianggap mengundurkan diri dan dilayangkan surat pengunduran diri.
Berikut contoh format perizinan yang jelas:
PERMOHONAN PERIZINAN
NIM : 144201005
Nama : M. Abidul Masykur
Kelas : Ilmu Lughoh 1 (A)
Domisili : F.03
Alasan Izin : diutus mbadali kelas 5A di tingkat ULA
Berikut contoh format perizinan yang tidak jelas:
PERMOHONAN PERIZINAN
NIM : 144201005
Nama : M. Abidul Masykur
Kelas : Ilmu Lughoh 1 (A)
Domisili : F.03
Alasan Izin : IZIN
Jika Mahasantri tidak melakukan perizinan sesuai format maka diberlakukan ALPA
=====================
=====================
KRITERIA PROSENTASE KEHADIRAN
Hasil perhitungan akan terus berlanjut hingga akhir masa aktif KBM per-semeser
Jika sudah akhir hari aktif KBM, maka ketentuan dibawah akan berlaku
L "LOLOS" (80% s/d 100%) = Berhak mengikuti Ujian Syafawi
LS "LOLOS SYARAT" (75% s/d 79%) = Berhak mengikuti ujian dengan syarat permohonan maaf pada Ustadz dan Pembina (klik disini untuk download surat permohonan maaf)
TL "TIDAK LOLOS" (0% s/d 74%) = Tidak berhak mengikuti ujian dan mengulang 1 semester
=====================
=====================
PENGAJUAN BANDING KEHADIRAN
Jika ditemukan ketidak sesuaian dalam perhitungan hasil rekap kehadiran, maka mahasantri berhak mengajukan banding atas kehadirannya dengan cara:
Menyetorkan data tanggal perizinan yang pernah dilayangkan sebelumnya.
Data tersebut diajukan kepada pihak kesantrian ULYA
Data akan di-entry sesuai dengan tanggal yang diajukan oleh mahasantri
Data diolah pihak kesantrian pada hasil rekap kehadiran
JIka ditemukan kejanggalan dari data yang diajukan oleh mahasantri, maka diberlakukan ALPA
Aplikasi sistem absensi kehadiran berjalan sesuai dengan teknologi komputasi terjamin akurat
Pengajuan banding dengan syarat minimal kehadiran 60%
=====================
=====================
CARA CEK PROSENTASE KEHADIRAN
Tunggu hingga form dibawah muncul kemudian silahkan masukkan NIM (Nomor induk Mahasantri) kemudian tekan enter untuk melihat hasil