IRAWAN
0821-2835-0876
ROHMAN
-
JADWAL PIKET SECURITY
Jadwal piket Petugas Keamanan (Security) dilakukan di siang & malam hari
Pembagian waktu/perubahan shift pukul 08.00 - 20.00 WIB / 20.00 - 08.00 WIB
PANDUAN TAMU PERUMAHAN
Penerimaan Tamu
Tamu wajib lapor 1x24 jam dan memberikan keterangan meninggalkan identitas atau mengisi buku laporan pada keamanan.
Warga bertanggung jawab atas tamu yang datang ke rumahnya.
Tamu yang datang pada malam hari (pukul 22.00 WIB ke atas) diharapkan menginformasikan terlebih dahulu kepada satpam atau pengurus RT.
Jika tamu membawa kendaraan, mohon parkir di area yang tidak mengganggu akses jalan warga lainnya.
Dilarang menerima tamu untuk kegiatan yang bersifat berisiko atau mengganggu ketertiban umum tanpa izin RT.
Tamu yang Menginap
Jika ada tamu yang menginap lebih dari 1 malam, mohon melapor ke pengurus RT atau petugas keamanan, dengan menyebutkan:
Nama tamu
Asal/daerah
Lama menginap
Hal ini semata-mata untuk pendataan keamanan lingkungan.
Tamu dari Luar Lingkungan (Petugas, Vendor, Jasa, dsb.)
Petugas servis, tukang, atau vendor (misalnya instalasi listrik, internet, air, dll) wajib melapor ke pos keamanan sebelum masuk.
Tamu terkait wajib menunjukkan dan meninggalkan identitasnya pada petugas keamanan.
Warga yang memanggil pihak luar diharapkan mendampingi selama bekerja di area rumah.
PANDUAN LAPORAN KEGIATAN WARGA
Jenis Kegiatan yang Perlu Dilaporkan
Kegiatan sosial warga (pengajian, arisan, syukuran, lomba, kerja bakti, dll.)
Kegiatan yang menggunakan area fasilitas umum (jalan, taman, mushola, lapangan, dsb.)
Kegiatan dengan pengeras suara atau potensi keramaian.
Prosedur Pelaporan
Laporan kegiatan disampaikan minimal H-3 sebelum kegiatan kepada pengurus RT.
Laporan dapat berupa lisan atau surat singkat berisi:
Nama penyelenggara / perwakilan warga
Jenis kegiatan
Waktu dan lokasi kegiatan
Perkiraan jumlah peserta
Kebutuhan fasilitas (jika ada)
Pengurus RT akan memberikan persetujuan dan catatan teknis (misalnya batas waktu kegiatan, penggunaan fasilitas umum, parkir, dan kebersihan).
Tanggung Jawab Penyelenggara
Menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Menjaga kebersihan lingkungan setelah kegiatan selesai.
Bertanggung jawab atas segala bentuk kerusakan atau gangguan yang mungkin terjadi.
MEKANISME PELAPORAN KEJADIAN
Keamanan
Pencurian, kehilangan barang, atau tamu mencurigakan
Keributan, perselisihan, atau gangguan ketertiban umum
Aktivitas mencurigakan (orang tidak dikenal, kendaraan asing berulang kali masuk, dll.)
Lingkungan & Fasilitas
Kerusakan fasilitas umum (lampu jalan, taman, saluran air, pagar, jalan, dll.)
Pohon tumbang, genangan air, atau bahaya lain yang mengganggu lingkungan
Kesehatan & Sosial
Warga sakit yang butuh bantuan darurat
Kejadian kebakaran, kecelakaan, atau situasi darurat medis
Kejadian sosial seperti kehilangan, penemuan barang, atau bantuan warga
1. Tahap Awal – Pelapor
Warga yang mengetahui kejadian segera melapor ke petugas keamanan (satpam) di pos jaga atau melalui grup WhatsApp RT / kontak darurat.
Jika kejadian mendesak (kebakaran, tindak kriminal, dll.), segera hubungi pihak berwenang (Polsek / Damkar / Puskesmas) dan laporkan juga ke RT.
2. Tahap Verifikasi – Petugas Keamanan / RT
Petugas keamanan akan mengecek lokasi dan kebenaran laporan.
Bila perlu, pengurus RT akan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan kebutuhan penanganan.
3. Tahap Penanganan
Kejadian ringan → ditangani langsung oleh petugas keamanan / pengurus RT.
Kejadian menengah → dikoordinasikan bersama RT dan RW (misal keributan warga, kerusakan fasilitas).
Kejadian berat / darurat → dilaporkan ke pihak berwenang (Polsek, PLN, Damkar, BPBD, dsb.).
4. Tahap Pelaporan & Dokumentasi
Setiap kejadian dicatat oleh pengurus RT atau petugas keamanan dalam Buku Laporan Kejadian berisi:
Tanggal dan waktu kejadian
Lokasi kejadian
Jenis kejadian
Nama pelapor dan saksi (jika ada)
Tindakan yang dilakukan
Catatan tindak lanjut
5. Tahap Evaluasi
Pengurus RT melakukan evaluasi bulanan / triwulan terhadap kejadian-kejadian yang pernah dilaporkan, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.