Tugas dan Fungsi
Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan tugas hubungan industri/ masyarakat meliputi: menyusun dan melaksanakan program kerja, mengarahkan, membina, memimpin mengawasi serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas khususnya di bidang hubungan kerjasama dengan dunia industri/dunia usaha, masyarakat dalam maupun luar sekolah serta memasarkan tamatan SMK.
Uraian Tugas
Merencanakan program kerja hubungan industri/masyarakat serta membuat sasaran kerja yang tepat.
Menyusun anggaran kegiatan tahunan berbasis program yang berkolaborasi dengan bidang kerja lain serta program keahlian
Ketua Program Keahlian merencanakan program kerja hubungan industri setiap program keahlian dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda
Mengkoordinasikan dengan para ketua program keahlian tentang program kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaannya
Mengkoordinasikan pembuatan pemetaan dunia kerja/industri yang relevan sesuai dengan kebutuhan dari program keahlian
Mempromosikan sekolah melalui media offline dan online
Melakukan pengelolaan informasi sekolah dengan baik kepada pihak eksternal maupun internal sekolah melalui berbagai media komunikasi
Merencanakan program-program Praktek Kerja Lapangan, penyesuaian kurikulum serta mengkoordinir pelaksanaanya bersama Wakasek Bidang Akademik
Memfasilitasi kebubuhan kerjasama industri pada semua bidang kerja serta program keahlian ataupun unit kerja lainnya baik dalam hal penyelarasan kurikulum industri, pelaksanaan guru tamu/instruktur industri, uji sertifikasi kompetensi, beasiswa, donasi ataupun hal lainnya yang bertujuan dalam pengembangan pendidikan vokasi.
Mengajar minimal 12 jam pelajaran/perminggu
Mengawasi pelaksaan program PKL bersama Wakasek Bidang Akademik
Mengelola anggaran dan pelaporan keuangan bersama bendahara sekolah
Mengkoordinir pelaksanaan dan pelaporan kegiatan Bursa Kerja Khusus sekolah
Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan DUDIKA, Stakeholder baik komite sekolah, pemerintah daerah setempat, orangtua termasuk juga alumni serta pelanggan internal dalam hal ini tenaga pendidik dan kependidikan serta siswa.
Mengkoordinir kegiatan penerimaan kunjungan tamu sekolah
Mewakili Kepala Sekolah dalam hal hubungan dengan dunia usaha/industri, instansi terkait maupun masyarakat luar sekolah
Membuat laporan berkala sesuai dengan program yang telah berjalan ataupun kegiatan insidental
Wewenang
Mengoreksi dan merevisi program kerja staf
Melakukan pengawasan / supervisi tugas staf
Menentukan kontrak kerjasama dengan pihak industri/dunia usaha
Menentukan kontrak kerjasama dengan pihak industri/dunia usaha
Menyampaikan informasi sekolah baik ke dalam maupun luar sekolah atas persetujuan kepala sekolah
Tanggung Jawab
Tercapainya kerjasama dengan dunia industri/dunia usaha dan masyarakat dengan baik.
Terlaksananya pendidikan sistem ganda pada setiap program keahlian dengan baik.
Tersediannya peta dunia kerja industri.
Dikenalnya sekolah oleh masyarakat dan dunia industri/usaha dengan tepat.
Terselenggaranya Bursa kerja di sekolah dengan baik.
Terpeliharannya hubungan baik dengan Komite Sekolah.
Terlayani kunjungan tamu ke sekolah.
Terciptanya komunikasi informasi internal sekolah yang efektif dan efisien.
Tersediannya data informasi sekolah secara lengkap.
Tercapainnya program kerja berkesinambungan dan tersedianya laporan kerja
PROGRAM KERJA HUMAS /HUBIN SMK N 1 KALIWUNGU TA 2025/2026