Seseorang yang terinfeksi HIV seumur hidupnya akan memiliki virus HIV didalam tubuhnya. Sampai saat ini belum ada vaksin dan obat yang dapat menyembuhkan HIV, namun terdapat pengobatan untuk mengendalikan infeksi virus dari HIV. Pengobatan HIV dapat dilakukan menggunakan terapi antiretroviral (ARV) yang memiliki peran untuk mengendalikan replikasi virus, mencegah resistensi obat, serta menurunkan risiko dari penularan HIV.
Obat ARV dikategorikan dalam enam kelas obat yang didasarkan pada siklus hidup HIV. Keenam kelas ini antara lain nucleoside reverse transcriptase inhibitor (NRTIs), non nucleoside reverse transcriptase inhibitor (NNRTIs), protease inhibitor (PIs), fusion and entry inhibitors, pharmacokinetic enhancers, and integrase strand transfer inhibitors (INSTIs).
Upaya pengobatan dapat dilakukan dengan pemberian profilaksis pra pajanan (PrPP) secara oral ataupun topical, yaitu penggunaan obat antiretroviral untuk mencegah penularan infeksi HIV oleh orang yang tidak terinfeksi HIV. Selain pemberian profilaksis pra pajanan juga dapat dilakukan dengan pemberian profilaksis pasca pajanan (PEP) yang merupakan terapi antiretroviral jangka pendek untuk mengurangi kemungkinan terkena infeksi HIV sesudah paparan potensial maupun hubungan seksual. Pemberian PEP harus dimulai sesegera mungkin agar efektif dan selalu dalam rentang 72 jam (3 hari) setelah adanya kemungkinan terpapar HIV (Mahendradhata et al., 2020).
Sumber gambar :
https://www.freepik.com/