Pastikan Berkas Lengkap, KUA Simo Rutin Gelar "Jonggolan" Pemeriksaan Berkas Calon Pengantin
Pastikan Berkas Lengkap, KUA Simo Rutin Gelar "Jonggolan" Pemeriksaan Berkas Calon Pengantin
23 Juli 2026
Boyolali (Humas) – Guna meminimalisir penundaan akad nikah akibat berkas tidak lengkap, KUA Kecamatan Simo melakukan inovasi menggelar kegiatan “Jonggolan” atau Pemeriksaan Berkas Calon Pengantin (Catin). Kegiatan ini digelar pada pernikahan H-7 di Balai Nikah KUA Simo.
Kepala KUA Simo, Buri, S.Ag., M.H.I., menjelaskan istilah “jonggolan” digunakan karena calon pengantin dan wali “datang berkunjung” ke KUA untuk melakukan cek and re cek kelengkapan administrasinya sebelum hari H akad.
“Jonggolan ini wajib bagi semua catin yang daftar nikah di KUA Simo. Tujuannya biar tidak ada berkas kurang pas akad. Kasihan kalau sudah hari H, keluarga besar sudah datang, ternyata N1-N4 belum ditandatangani Kades atau statusnya belum jelas,” terang Buri, Kamis (23/7/2026).
Proses pemeriksaan dipimpin oleh Penghulu Ahmad Burhan dan Rasyid Anwar. Catin dan wali hadir membawa berkas asli . Berkas: N1, N2, N4 dari desa, fotokopi KTP, KK, akta lahir, ijazah terakhir, pas foto 2x3 background biru.
Setelah pemeriksaan berkas diatas, dilakukan proses validasi Data diri berupa Nama, NIK, tempat/tanggal lahir, status, nama orang tua.
“Data kependudukan tersebut Harus sama antara KTP, KK, dan ijazah.” jelas Burhan.
Buri juga menjelaskan tujuan jonggolan ini Adalah untuk memastikanseluruh persyaratan administrasi calon pengantin letah lengkap dan sesuai ketentuan. Jika ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan dokumen sejak awal sehingga dapat segera dilengkapi.
“Jonggolan mempercepat proses pendaftaran dan menghindari penundaan pelaksanaan akad nikah.” jelas Buri.
Salah satu pasangan yang hadir pada Kamis (23/7/2026) untuk melakukan pemeriksaan berkas Adalah Kurnia Adi Prayoga & Vina Shabita Ardila. Sepasang calon pengantin tersebut berencana melakukan akad nikah pada bulan Agustus 2026.
“Alhamdulillah, kami merasa terbantu dengan pemeriksaan berkas sebelum acara akad nikah berlangsung, berkas kami dicek dari awal, jika ada kekurangan masih ada waktu melengkapinya. Jadi gak deg-degan pas hari H,” kata Kurnia.
KUA Simo menegaskan layanan pemeriksaan berkas ini gratis.
Pewarta : Makasim
Fotografer : Riana Ambarwati