GEMMPALL
( Gerakan Madrasah Mojopahit Peduli Anak, Lingkungan dan Layanan )
SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KANKEMENAG KAB. MOJOKERTO
SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KANKEMENAG KAB. MOJOKERTO
GEMMPALL
(Gerakan Madrasah Majapahit Peduli Anak, Lingkungan, dan Layanan)
Latar Belakang
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto, anak tidak sekolah (ATS) di tahun 2024 tercatat sebanyak 4.936 anak. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Pemicu utamanya bukan karena biaya pendidikan, melainkan karena kerap terjadinya tindakan perundungan atau bullying.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2023 di Mojokerto tercatat sebanyak 172.984 ton sampah. Sekitar 77,05% dari sampah tersebut tidak terkelola dengan baik yang menyebabkan penumpukan sampah yang mencemari lautan, sungai, dan tanah. Hal ini tidak hanya merusak ekosistem alam, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan manusia, seperti penyakit yang disebabkan oleh polusi udara, pencemaran air, dan tanah yang tercemar limbah.
Pada saat yang sama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto sedang melaksanakan transformasi standar pelayanan pada masyarakat berupa digitalisasi layanan publik.
Berdasarkan tiga hal tersebut, pada Jumat, 21 Juni 2024, Bupati Mojokerto didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto melaunching Inovasi Program GEMMPALL (Gerakan Madrasah Majapahit Peduli Anak, Lingkungan, dan Layanan). Tujuan program adalah dalam rangka pencegahan kekerasan dan perundungan pada anak di lingkungan madrasah, kepedulian madrasah akan lingkungan, serta mewujudkan digitalisasi layanan publik pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.
Inovasi Program GEMMPALL meliputi:
Peduli Anak:
1. Madrasah Ramah Anak
Sebanyak 555 madrasah ditetapkan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak dalam SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto.
2. Madrasah Orang Tua Asuh
Madrasah sebagai orang tua asuh bagi anak yatim yang sedang menyelesaikan pendidikan di satuan pendidikan tersebut.
3. Madrasah Anak Khusus
Terselenggaranya Madrasah Inklusi yang memberikan kesempatan kepada anak yang memiliki kebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan secara bersama-sama dengan anak pada umumnya.
Peduli Lingkungan:
1. Sedekah Sampah
Penanganan sampah di madrasah bekerjasama dengan platform digital Beresin Sampah, menjadikan sampah di madrasah menjadi berkah.
2. Penanaman Sejuta Pohon
Menuju madrasah sehat, madrasah hijau, dan madrasah adiwiyata.
Peduli Layanan:
Digitalisasi pelayanan publik berupa:
1. Legalisasi ijazah dan pengesahan pengganti ijazah hilang/rusak.
2. Surat keterangan pindah sekolah, rekomendasi siswa melanjutkan sekolah, dan rekomendasi studi banding.
3. Rekomendasi dan peninjauan ulang pemberian Izin Operasional Pendirian RA dan Madrasah.
4. Konsultasi pendidikan RA dan Madrasah melalui hotline 081332610214.
Tujuan
1. Siswa mendapatkan perlindungan baik secara jasmani maupun rohani selama berada di lingkungan satuan pendidikan.
2. Menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan hidup.
3. Pelayanan prima.
Manfaat
1. Hubungan antarwarga madrasah lebih baik, akrab dan berkualitas. Siswa merasa lebih nyaman, percaya diri, dan termotivasi untuk belajar. Serta mengurangi resiko perlakuan negatif seperti bullying dan kekerasan pada anak.
2. Lingkungan terjaga dan lestari.
3. Meningkatkan kualitas dan kepuasan pelayanan pada masyarakat.
Sasaran
1. Pengawas madrasah, madrasah, orang tua/wali murid, dan peserta didik.
2. Masyarakat umum/publik.