PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA
PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman terbesar bagi bangsa Indonesia hingga saat ini. Menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.
Penyalahgunaan terhadap narkoba dapat mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar atau remaja. Yang mana telah kita ketahui remaja kini menjadi target utama dalam penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba ditingkat remaja kian mengingkat sehingga dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari. Adapun faktor yang memengaruhi terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja diantaranya: (1) faktor penyalahguna (orangnya), orang-orang yang cukup mudah tergoda dengan penyalahgunaan narkoba adalah para remaja psikologinya labil; (2) faktor pergaulan meliputi faktor lingkungan keluarga dan pergaulan di sekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat.
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat kompleks, sehingga diperlukan upaya penanggulangan dengan melibatkan kerja sama dari berbagai sektor yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Sektor pendidikan formal dapat menjadi salah satu solusi dalam mencegah dampak penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan yang berbasis pendidikan karakter. Mengingat pendidikan karakter merupakan salah satu fungsi dari pendidikan nasional.
Pendidikan karakter di dalam kurikulum sekolah dengan lingkungan pembelajaran yang kondusif menjadikan kekuatan yang harus diberikan kepada siswa, khususnya siswa sekolah menengah sebagai wadah pembentukan perilaku. Hal ini sejalan dengan pemikiran Campbell (2005) bahwa pengaruh-pengaruh lingkungan dipandang relevan dalam pembentukan perilaku siswa.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Usman (2020:79) yang menjelaskan bahwasanya layanan bimbingan konseling yang berbasis pendidikan karakter akan membuat siswa memahami bahaya narkoba bagi siswa baik secara internal maupun secara eksternal. Penelitian ini membuktikan bahwa layanan bimbingan dan konseling berbasis pendidikan karakter dapat memberikan pemahaman pada siswa terkait dengan penyalahgunaan narkoba, sehingga siswa dapat mengantisipasi serta memperbaharui proses karakter pribadinya di masa yang akan datang.
SUMBER:
https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/civic/article/view/1467
https://jurnal.stkipmb.ac.id/index.php/bkmb/article/view/82/59
http://pasca.um.ac.id/conferences/index.php/snbk/article/view/222
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38776/uu-no-35-tahun-2009