KERIPIK PISANG DAN "HAPPY WATER"
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru. Modusnya adalah dengan mencampurkan bahan-bahan narkoba pada keripik pisang dan berbentuk cairan dengan nama Happy Water. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan terbongkarnya penjualan keripik pisang mengandung narkoba dan Happy Water ini bermula pada pengungkapan di Cimanggis.
"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi tidak masuk akal. Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," ucap Wahyu, ditemui di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023).
Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan, pada tanggal 2 November dilakukan penangkapan di Cimanggis, Depok dengan barang bukti keripik pisang dan Happy Water.