Artikel
- Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satuan Tugas)
Satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk memastikan adanya respon cepat penanganan kekerasan ketika terjadinya kekerasan di satuan pendidikan. [Baca selengkapnya]
Source: Kemdikbud
- Satgas PPKS UI terpaksa mundur: sulitnya menjamin kampus bebas kekerasan seksual
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS) mengamanatkan setiap perguruan tinggi untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (satgas PPKS), tidak terkecuali Universitas Indonesia (UI). [ Baca selengkapnya ]
Source: The Conversation
Tindakan Pencegahan Kekerasan Seksual
Tindakan pencegahan kekerasan seksual sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi individu dari potensi bahaya. Berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang dapat diambil:
Pendidikan dan Kesadaran:
Edukasi tentang apa itu kekerasan seksual, bagaimana mengenali tanda-tanda, dan bagaimana melaporkannya sangat penting. Kampanye kesadaran di sekolah, tempat kerja, dan masyarakat dapat membantu mengurangi risiko.
Pelatihan Keamanan Pribadi:
Pelatihan tentang keamanan pribadi, termasuk teknik pertahanan diri, dapat membantu individu menghadapi situasi berbahaya.
Penguatan Hukum:
Mendorong penguatan hukum yang mengkriminalisasi kekerasan seksual dan memberlakukan hukuman yang tegas bagi pelaku.
Pengawasan Lingkungan:
Meningkatkan pengawasan di tempat-tempat umum seperti transportasi umum, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
Dukungan Psikologis:
Membantu korban dengan dukungan psikologis dan konseling setelah mengalami kekerasan seksual.
Penghapusan Stigma:
Menghapus stigma yang terkait dengan korban kekerasan seksual agar mereka merasa lebih nyaman melaporkan insiden tersebut.
Ingatlah bahwa pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama. Semua orang harus berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Source: www.bing.com
Tantangan Kontemporer dalam Mengatasi Kekerasan Seksual: Perspektif Opini
Kekerasan seksual merupakan masalah serius di lngkungan sosial, pekerjaan, keluarga, dan pendidikan. Kekerasan seksual mencakup berbagai perilaku seperti pemerkosaan, pemaksaan seksual, kontak yang tidak diinginkan, dan pengalaman non-ontak yang tidak diinginkan seperti pelecehan. (Dills et al., 2016; Smith et al., 2018; Smith et al., 2017). [Baca selengkapnya]
Source: Kompasiana
Kisah anak perempuan Aceh yang disekap dan diperkosa sejumlah laki-laki
Dua orang anak perempuan di Aceh disekap dan diperkosa sejumlah laki-laki pada 2022 lalu. Salah satunya bersedia menceritakan pengalaman pilu itu kepada BBC Indonesia. Kasus ini membuka tabir kasus kekerasan seksual pada anak di Aceh dan peliknya regulasi penanganan terhadap pelaku dan korban..[Baca selengkapnya]
Source: www.bbc.com
Kemen PPPA Apresiasi Komitmen Kabupaten Sumba Tengah Hentikan Budaya Kawin Tangkap
Jakarta (12/5) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, [Baca selengkapnya]
Source: Kemen PPPA