Layanan Legalisir

Sebelum mengisi form Permintaan Legalisir Ijazah dan atau Transkrip ini, sebaiknya pemohon membuat / men-scan terlebih dahulu data yang diperlukan, yaitu :

1. Legalisir Ijazah dan atau Transkrip ini sementara ini HANYA untuk Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya jenjang Strata 1 (S1).

2. Unduh file Surat Pernyataan berikut ini

3. Scan surat pernyatan yang sudah diisi dan ditandatangani diatas meterai Rp 6.000,- dan beri nama file sesuai nama pemohon (contoh nama file : surat_nama pemohon)

4. Melakukan pembayaran sesuai paket yang dikehendaki (rincian lihat dibawah) ke Bank Mandiri (lihat panduan)

5. Scan Ijazah dan atau Transkrip (sesuai paket yang dikehendaki), beri nama file sesuai nama pemohon (contoh nama file : surat_nama pemohon).

6. Scan bukti pembayaran bank, beri nama file sesuai nama pemohon (contoh nama file : surat_nama pemohon).

7. Isi formulir di sebelah atau melalui https://s.id/LegalisirFPISB

File dimohon dalam bentuk JPEG atau PDF dengan maksimal ukuran 10 MB.

NB : permintaan legalisir dalam satu waktu HANYA bisa 1 paket

* Paket 1 : Legalisir Ijazah ( 10 Lembar ) sebesar :

1. Legalisir Ijazah Rp 20.000,-

2. Biaya Pengiriman Paket (Jawa Rp 40.000,- Luar Jawa Rp 60.000,-)

* Paket 2 : Legalisir Transkrip ( 10 bundel ) sebesar :

1. Legalisir Transkrip Rp 30.000,-

2. Biaya Pengiriman Paket (Jawa Rp 40.000,- Luar Jawa Rp 60.000,-)

* Paket 3 : Legalisir Ijazah (10 lembar) & Transkrip ( 10 bundel ) sebesar :

1. Legalisir Ijazah & Transkrip Rp 50.000,-

2. Biaya Pengiriman Paket (Jawa Rp 40.000,- Luar Jawa Rp 60.000,-)


FAKULTAS PSIKOLOGI DAN ILMU SOSIAL BUDAYA

Universitas Islam Indonesia

Jl. Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584

Telepon: +62 274 898444 ext. 2106, 2114

Faks: +62 274 898444 ext. 2106