REKRUTMEN PETUGAS FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) KABUPATEN BIMA
BPS KABUPATEN BIMA
PENGUMUMAN AKHIR


PENGUMUMAN TAHAP 1


Pengertian Forum Konsultasi Publik (FKP)
Finalisasi hasil pendataan awal Regsosek 2022 yang melibatkan partisipasi masyarakat.
FKP akan dilaksanakan serentak di seluruh desa di Kabupaten Bima pada 2-21 Mei 2023.
Tugas Asisten Fasilitator
Asisten Fasilitator bersama dengan Fasilitator dan Administrator bertugas mengawal kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) mulai dari tahap persiapan hingga entri data hasil. Berikut rincian tugas Asisten Fasilitator dalam FKP :
a. Tahap Pra-FKP
Melakukan koordinasi bersama dengan fasilitator.
Melakukan koordinasi dengan penanggung jawab lokasi FKP, berkaitan dengan tata ruang dan kelengkapan FKP yang diperlukan.
Menyiapkan kebutuhan pelaksanaan FKP seperti daftar REGSOSEK22-FKP, cue-card, alat peraga, aplikasi FKP, dll.
b. Tahap FKP
Membagikan Daftar REGSOSEK22-FKP.
Menjelaskan konsep-konsep penting.
Menyampaikan penjelasan tata cara pengisian Daftar REGSOSEK22- FKP dengan menggunakan alat peraga.
Membantu peserta dalam melakukan pengisian Daftar REGSOSEK22-FKP.
Melakukan pengecekan isian Daftar REGSOSEK22-FKP dan pembahasan hasil pengecekan tersebut.
Membantu fasilitator dalam memandu jalannya diskusi.
c. Tahap Pasca FKP
Membantu melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen FKP.
Melakukan entri hasil FKP.
Melakukan evaluasi pelaksanaan FKP.
Melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan FKP berikutnya.
Tugas Administrator
Administrator bersama dengan Fasilitator dan Asisten Fasilitator bertugas mengawal kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) mulai dari tahap persiapan hingga entri data hasil. Berikut rincian tugas Administrator dalam FKP
a. Tahap Pra-FKP
Melakukan pengiriman surat dari BPS Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan FKP kepada kepala desa/lurah.
Melakukan koordinasi dengan kepala desa/lurah terkait kehadiran peserta FKP serta waktu dan tempat pelaksanaan FKP.
Mempersiapkan administrasi (biaya transport peserta FKP, berita acara FKP, daftar hadir, konsumsi, alat tulis, dan sebagainya).
b. Tahap FKP
Bertanggung jawab dalam hal pengurusan registrasi peserta FKP.
Melakukan pembayaran biaya transport peserta FKP.
Memastikan kelengkapan dokumen administrasi.
Membantu peserta dalam melakukan pengisian Daftar REGSOSEK22-FKP.
c. Tahap Pasca FKP
Melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan FKP berikutnya.
Melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi.
Menyusun laporan pelaksanaan FKP. Format Laporan FKP terdapat pada Lampiran Dokumen FKP.
Persyaratan Asisten Fasilitator
Diutamakan berpendidikan minimal SMA atau sederajat;
Diutamakan memiliki pengalaman dalam memimpin rapat;
Diutamakan mampu berkomunikasi dan bekerja sama dengan tim;
Diupayakan berasal atau mengenal kecamatan wilayah tugasnya;
Memiliki pengalaman berorganisasi;
Diutamakan berumur 23 s.d. 50 tahun;
Memiliki HP dengan nomor aktif dan mudah dihubungi;
Memiliki Laptop dan dapat mengoperasikannya;
Memiliki/menguasai kendaraan;
Mengikuti pelatihan asisten fasilitator;
Mengikuti rapat koordinasi dengan fasilitator;
Asisten fasilitator memiliki dan dapat menggunakan HP dengan spesifikasi:
a. Jenis HP: Android
b. Versi Minimal: 4.4 (Kitkat)
c. RAM Minimal: 3 GB
d. Internal Memory: Free space minimal 3 GB
e. Memiliki Internal GPS
f. Kamera berfungsi dengan baik;
Bersedia melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya hingga seluruh kegiatan selesai.
Persyaratan Administrator
Diutamakan berpendidikan minimal SMA atau sederajat;
Diupayakan berasal atau mengenal kecamatan wilayah tugasnya;
Diutamakan berumur 23 s.d. 50 tahun;
Memiliki HP dengan nomor aktif dan mudah dihubungi;
Memiliki/menguasai kendaraan;
Memiliki Laptop dan dapat mengoperasikannya;
Mengikuti briefing administrator;
Diutamakan mampu berkomunikasi dan bekerja sama dengan tim;
Bersedia melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya hingga seluruh kegiatan selesai.
Mekanisme Pendaftaran Calon Petugas
Sabtu, 1 April 2023
Calon petugas mendaftar pada link : http://s.bps.go.id/FormPendaftaranFKP
Calon petugas mengirimkan semua syarat pendaftaran (format dokumen ada dibawah) melalui WA ke nomor 081222800820 atau http://wa.me/6281222800820
Minggu, 2 April 2023
Pengumuman nama peserta yang lolos ke seleksi wawancara
Senin, 3 April 2023 - Selasa, 4 April 2023
Peserta yang lolos wajib mengantarkan berkas pendaftaran dan mengikuti wawancara sesuai jadwal di kantor BPS Kabupaten Bima
Rabu, 5 April 2023
Pengumuman akhir
Dokumen Pendaftaran
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
Fotokopi kartu identitas (KTP);
Pas foto terbaru 3x4 1 lembar (berwarna latar bebas);
Daftar Riwayat Hidup;
Surat Keterangan Domisili dari Ketua RT/RW;
Surat Pernyataan Memiliki dan Dapat Menggunakan HP;
Pakta integritas;
Surat Lamaran Pekerjaan; dan
Form Biodata diri.
*Seluruh Dokumen Pendaftaran Menggunakan kertas A4
*Bisa Tulis Tangan atau Diketik
*Semua persyaratan dokumen no 1-9 dikirimkan melalui nomor WA 081222800820 atau http://wa.me/6281222800820
CONTOH FORMAT DOKUMEN






Contact Person : 081222800820 atau http://wa.me/6281222800820