Fasilitas Usaha Mikro Berbasis Iptek (FUMI) merupakan kegiatan yang dikembangkan Direktorat Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Kementerian/ Lembaga, Masyarakat, dan UMKM, Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk meningkatkan daya saing sektor usaha mikro (UMKM). Lemahnya penguasaan, penerapan, dan pemanfaatan teknologi masih menjadi kendala banyak UMKM untuk bersaing dalam sector usaha global. Bercermin dari hal tersebut, diperlukan upaya yang lebih komprehensif untuk mengakselerasi proses hilirisasi produk teknologi hasil penelitian lembaga litbang yang dapat dimanfaatkan oleh sektor UMKM untuk mewujudkan UMKM naik kelas.
Persyaratan Umum:
Fasilitasi usaha mikro berbasis iptek tidak memberikan fasilitas pendaanaan/modal, dan/atau peralatan produksi
Pelaku usaha yang diusulkan adalah pelaku usaha mikro (modal < Rp. 1 M)
Usaha telah aktif berjalan minimal 2 tahun, khusus untuk usulan skema pendampingan.
Usaha Mikro memiliki permasalahan yang membutuhkan intervensi teknologi.
Teknologi yang dimanfaatkan usaha mikro adalah produk teknologi hasil riset dan inovasi BRIN atau Lembaga Litbang Daerah/Perguruan Tinggi yang sudah berkerjasama dengan BRIN.
Dalam hal sumber teknologi yang dimanfaatkan berasal dari luar lingkungan BRIN(Lembaga litbang Daerah/Perguruan Tinggi), pelaksanaan fasilitasi yang melibatkan periset BRIN lebih diutamakan.
Unduh Panduan