Perangkat uji tanah sawah (PUTS) adalah suatu alat analisis kadar hara N, P, K, dan pH tanah sawah yang dapat digunakan di lapangan secara cepat, mudah, murah, dan cukup akurat. PUTS mengukur hara N, P, dan K tanah dalam bentuk tersedia secara semi kuantitatif dengan metode kolorimetri (pewarnaan). Hasil analisis bisa dipakai sebagai dasar dalam menentukan rekomendasi pemupukan spesifik lokasi.
Pada hari Senin, 4 April 2022, di Kelompok Tani Karya Tani, Dusun Sodong Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, diadakan uji tanah sawah dengan menggunakan PUTS yang difasilitasi oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember. Kegiatan yang dipandu dan dibimbing oleh Ibu Umi Widarti, SP., selaku Penyuluh Pertanian Lapangan Desa Kemiri, Panti ini bertujuan untuk mengetahui status hara tanah yang ada di sawah areal Kelompok Tani Karya Tani, seperti N, P, K dan PH tanah, sehingga diperoleh hasil yg dapat digunakan sebagai rekomendasi pemupukan pada musim berikutnya.
Adapun hasil uji tanah sawah milik Bapak M Hafizd, yang berada di hamparan areal Kelompok Tani Karya Tani diperoleh hasil ;
N = rendah
P = tinggi
K = tinggi
PH = agak masam (5-6)
Dari hasil tersebut, rekomendasi pemupukan yang diberikan untuk musim tanam padi berikutnya adalah penggunaan pupuk N dalam bentuk urea dengan dosis 250-300 Kg/ Ha, penggunaan pupuk SP 36 dengan dosis 50-75 Kg/ Ha, penggunaan 50 Kg/ Ha KCl atau bisa diganti dengan pengembalian jerami ke lahan sebanyak 5 ton/ Ha. Untuk pH tanah yang agak masam, direkomendasikan penerapan sistem drainase konvensional dan pengaplikasian pupuk N dalam bentuk tunggal (urea).