Anda harus mendaftar menjadi anggota untuk dapat mengakses full fitur Abdi serta mengikuti tata cara ber bisnis di Akademi bisnis Digital.

KEBIJAKAN KEAMANAN & PENGGUNAAN DATA MEMBER ABDi


Dengan ini saya menyatakan bahwa :

  1. Saya merupakan member dari ABDi dan tidak ada paksaan sama sekali ketika bergabung menjadi member ABDi. Sehat secara jasmani dan rohani.

  2. Karena saya member ABDi maka untuk bergabung pertama kali sebagai member ABDi untuk proses pendaftaran sebagai member dan berjalannya kegiatan sebagai member terdapat penggunaan data pribadi seperti : nomor kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lain seperti : SIM A, B, C apabila tidak dapat menggunakan KTP, email yang akan didaftarkan, nomor rekening yang didaftarkan untuk pembagian komisi sebagai member, nomor telepon yang akan didaftar. Semua proses tersebut adalah prosedur dari pihak ABDi dan saya menyetujui hal tersebut tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun dan keinginan diri sendiri.

  3. Saya menyetujui mengenai penggunaan data pribadi saya sebagai member ABDi untuk keperluan transaksi dan proses sebagai member dari penggunaan nomor rekening untuk tujuan pembagian pembayaran komisi bagi saya sebagai member ABDi, nomor kartu tanda penduduk (KTP) untuk pendaftaran dan identitas member merupakan warga negara / kependudukan Indonesia, email yang terdaftar untuk tujuan jika ada seminar ataupun workshop bagi member ABDi dapat diinformasikan, nomor telepon terdaftar digunakan untuk penginformasian oleh pihak ABDi jika ada keperluan untuk kepentingan sebagai member ABDi. Semua data pribadi saya yang terdapat dan terdaftar pada pihak ABDi telah saya setujui penggunaannya sebatas untuk kepentingan sebagai member ABDi.

  4. Pihak ABDi telah tunduk dan patuh terhadap peraturan pasal 26 ayat (1) Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berbunyi : “Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang – undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang bersangkutan data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan Orang yang bersangkutan.” Serta pasal 36 ayat (1) Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik berbunyi : “(1) Setiap Orang yang memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarluaskan Data Pribadi tanpa hak atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini atau peraturan perundang - undangan lainnya dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan berupa :

a. peringatan lisan

b. peringatan tertulis

c. penghentian sementara kegiatan dan/atau

d. pengumuman di situs dalam jaringan (website online).”

Demikian pernyataan persetujuan penggunaan data pribadi sebagai member ABDi ini dibuat dengan sebenar – benarnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Pengkinian Terakhir : 20/05/2020




Tata Tertib & Peraturan

  1. Member harus menaati dan mengikuti kode etik, peraturan mengenai syarat dan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang – undangan yang berlaku.

  2. Member wajib untuk tidak memberikan informasi atau ajakan yang menyesatkan dalam mengedukasi tentang program membership

  3. Member dilarang berjualan di market place atau toko online apapun.

  4. Member dilarang memajang dan menjual produk di toko atau tempat penjualan umum.

  5. Member dilarang mempromosikan produk ABDi melalui media yang tidak sesuai dengan yang diarahkan oleh ABDi.

  6. Transaksi pembelian produk hanya boleh dilakukan di platform resmi ABDi (melalui website yang sudah disediakan untuk para member.)

  7. Dilarang menjual produk ABDi dibawah harga yang sudah ditentukan oleh perusahaan yaitu harga konsumen akhir di market place maupun secara umum.

  8. Seluruh member dilarang memodifikasi / mengubah konten miliki ABDi untuk kepentingan lain selain berkaitan dengan ABDi melalui media market place maupun umum.

  9. Dilarang membuat / menguasai / memiliki / menggunakan website dan / atau media sosial / media elektronik / media aplikasi mobile / kantor cabang yang menimbulkan kesan seolah – olah adalah milik dan /atau dikelola oleh ABDi di market place secara umum.

  10. Apabila ada pihak mengetahui member yang memodifikasi dan / atau menggunakan konten milik ABDi di market place dan secara umum dapat melaporkan atau menghubungi customer service ABDi.

  11. Segala akibat yang timbul atas permasalahan terkait hukum menjadi tanggung jawab penuh member yang menjual produk ABDi.

  12. Dilarang menggunakan dan menggandakan materi – materi dan konten – konten ABDi.

  13. Dilarang mencetak dan menggunakan logo – logo ataupun simbol – simbol ABDi.

  14. Dilarang mengambil media promosi seperti foto, copywriting, atau testimonial milik member lain.

  15. Member tidak diperbolehkan menggunakan praktek perekrutan yang menyesatkan, menipu dan tidak wajar dengan menjanjikan sesuatu yang tidak sesuai dalam sistem ABDi.

  16. Member wajib bertindak benar, jujur dan bertanggung jawab serta berkata - kata yang santun dan sopan.

  17. Member dalam memberikan informasi mengenai kegunaan produk dan program pemasaran perusahaan harus akurat dan tidak memberikan informasi apapun belum di verifikasi atau janji tidak dapat dipenuhi (over claim)

  18. Member menjalankan bisnis secara professional dan jujur serta sesuai dengan kode etik dan peraturan perusahaan dari waktu ke waktu.

  19. Member menjalankan bisnis secara professional dan jujur sesuai kode etik dan peraturan ABDi serta perundang - udang yang berlaku.

  20. Member memberikan informasi benar, jelas dan jujur mengenai sistem bisnis produk dan / jasa perusahaan kepada calon pembeli serta memberikan penjelasan penggunaan yang benar sesuai yang sudah dijelaskan oleh perusahaan.

  21. Member dilarang menjelek – jelekkan pihak ABDi tanpa bukti

  22. Member dilarang menjelek – jelekkan profesi apapun kepada calon member

  23. Member dilarang menghubungi diluar waktu yang pantas untuk menghindari hal – hal yang mengganggu calon member.

  24. Member harus menghormati hak pribadi calon member

  25. Member tidak boleh memberikan kesaksian atau dukungan dalam bentuk apapun yang dinyatakan tidak benar atau yang tidak dapat diterapkan lagi.

  26. Member hanya menjelaskan manfaat, kemanjuran dan fungsi produk sesuai dengan yang tertulis atau yang secara verbal sudah dijelaskan oleh perusahaan.

  27. Member harus memberikan penjelasan dan peragaan kepada konsumen mengenai produk secara akurat dan lengkap sehubungan harga dan produk konsumen.

  28. Member tidak diperbolehkan mencemarkan suatu nama dagang perusahaan bisnis atau produk.

ATURAN HUKUM TERKAIT YAITU :

  • Undang – Undang Perdagangan No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

  • Undang – Undang ITE No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.

  • Undang – Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2002 Hak Cipta.

  • Undang – Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Hak Merek

  • Kitab Undang – Undang Hukum Perdata

SANKSI BAGI MEMBER YANG MELANGGAR YAITU :

Pemberhentian (termination) keanggotaan, termasuk hak dan kewajiban sebagai member beserta segala keuntungan dan bonus yang didapat akan dinyatakan hangus.

KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN PRODUK ABDi :

ABDi akan terus bertindak untuk melindungi pelanggan, peluang bisnis, dan member ABDi kami yang berharga menjadi sandaran jutaan pelanggan untuk mendapatkan dan menggunakan produk kecantikan, teh, essensial oil, produk herbal lainnya yang berkualitas.

Powered by Froala Editor

Pengkinian Terakhir : 20/05/2020