TATA TERTIB RSU RIZKI AMALIA MEDIKA
1. Tata Tertib Pasien Rawat Jalan
a. Pasien rawat jalan mendaftarkan diri ke bagian pendaftaran
b. Pasien rawat jalan menunggu giliran pemeriksaan
c. Pasien rawat jalan yang menggunakan jaminan asuransi, melengkapi syarat sesuai persyaratan jaminan asuransi yang dibutuhkan
2. Tata Tertib Pasien Rawat Inap
a. Pasien rawat inap mendaftarkan diri ke bagian pendaftaran
b. Pasien atau keluarga mengisi dan menandatangani persetujuan rawat inap setelah mendapatkan penjelasan dari petugas
c. Pasien rawat inap dengan menggunakan jaminan asuransi, melengkapi syarat sesuai persyaratan jaminan asuransi yang dibutuhkan
d. Selama dalam perawatan pasien hanya boleh ditunggu oleh 2 orang penunggu kecuali dalam keadaan khusus
3. Tata Tertib Pengunjung
a. Waktu Kunjung Pasien
- Waktu kunjung Pagi Pukul 10.00 – 12.00 WIB
- Waktu kunjung Sore Pukul 16.00 - 20.00 WIB
b. Setelah jam kunjung habis semua pengunjung diharapkan meninggalkan ruangan
c. Pengunjung dilarang :
- Menggunakan fasilitas yang disediakan untuk pasien
- Mengambil dan merusak fasilitas umum rumah sakit
- Merokok dan minum-minuman keras di area rumah sakit
- Duduk dan tidur ditempat tidur pasien
- Membawa barang-barang berharga, senjata tajam dan hewan peliharaan
- Membuang sampah tidak pada tempatnya dan meludah sembarangan
- Mengambil gambar, memotret dan memvideo segala aktivitas pelayanan dan fasilitas rumah sakit tanpa ijin.
4. Pasien dan pengunjung diharap menjaga barang pribadi, kehilangan diluar tanggung jawab rumah sakit
5. Anak dibawah umur 12 tahun, dilarang masuk
6. Parkirlah kendaraan di tempat parkir yang telah disediakan
7. Pengunjung diluar jam kunjung diperbolehkan masuk dengan menyerahkan kartu tanda pengenal dan dengan jumlah pengunjung dan waktu yang dibatasi
8. Pasien dan pengunjung wajib mentaati segala peraturan yang berlaku di rumah sakit