Tata Cara Tayamum bagi Orang Sakit
Mengutip dari buku Fiqih Ibadah bagi Orang Sakit dan Bepergian karya Enang Hidayat M Ag, bersuci menjadi syarat sahnya salat seseorang. Karenanya, mereka yang sedang sakit wajib melakukan thaharah salah satunya dengan bertayamum jika tidak mampu berwudhu, berikut tata caranya:
1. Menepukkan kedua telapak tangannya ke tanah/debu yang suci sebanyak satu kali sambil membaca niat tayamum
2. Jika sudah, usaplah wajah
3. Kembali menepukkan kedua telapak tangan ke tanah/debu yang suci satu kali
4. Telapak tangan kiri mengusap tangan kanan sampai siku
5. Kemudian, telapak tangan kanan mengusap tangan kiri sampai sikunya
Niat Tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah Ta'ala,"
Bagaimana Jika Orang Sakit Tidak Mampu Bertayamum?
Merujuk pada sumber yang sama, jika seseorang tidak mampu bertayamum karena akan mendatangkan penyakit baru, maka kewajiban bersuci menjadi gugur. Atau jika tidak ditemukan air dan tanah, ia boleh melakukan salat dalam keadaan tersebut.
Tetapi, jika nantinya ia menemukan air, debu atau tanah, ia harus mengulangi salatnya. Salat dalam keadaan seperti itu dinamakan salat karena menghormati waktu atau lihurma al-waqt.Sumber:https://www.detik.com/