Layanan Permohonan Eksekusi Putusan PTUN Banjarmasin
E-Perkusi (Elektronik Permohonan Eksekusi) adalah layanan digital yang disediakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin untuk memfasilitasi para pihak dalam mengajukan Permohonan Eksekusi Putusan secara cepat, mudah, dan tertib administrasi. Sistem ini dirancang sebagai solusi modern untuk mempercepat proses pelayanan publik, khususnya dalam hal penanganan permohonan eksekusi putusan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).
Melalui E-Perkusi, pemohon tidak lagi harus datang langsung ke pengadilan hanya untuk menyerahkan berkas atau mengajukan permohonan secara manual. Seluruh proses awal pengajuan, mulai dari pengisian data, unggah dokumen persyaratan, hingga notifikasi pemeriksaan berkas, dapat dilakukan secara online melalui perangkat apa pun.
Layanan ini juga membantu memastikan bahwa setiap permohonan yang masuk tercatat dengan baik, terdokumentasi secara elektronik, dan dapat diproses lebih cepat oleh Kepaniteraan. Selain itu, pemohon akan menerima informasi terkait kekurangan berkas, hasil verifikasi, hingga pemberitahuan pembayaran panjar melalui WhatsApp atau email, sehingga komunikasi lebih efektif dan transparan.
E-Perkusi diharapkan dapat:
Mempermudah pemohon dalam menyiapkan dan mengajukan permohonan eksekusi
Mengurangi antrean dan kunjungan fisik yang tidak perlu
Meningkatkan akurasi dan ketertiban administrasi berkas eksekusi
Mempercepat proses verifikasi dan pencatatan permohonan
Mewujudkan pelayanan publik yang cepat, aman, dan akuntabel
Dengan adanya sistem ini, PTUN Banjarmasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan modern yang mendukung prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan, sesuai dengan standar pelayanan peradilan.
Silakan gunakan formulir ini untuk mengajukan Permohonan Eksekusi Putusan secara online melalui layanan E-Perkusi PTUN Banjarmasin.
Melalui formulir ini, pemohon dapat:
Mengisi data diri dan informasi perkara
Mengunggah seluruh dokumen persyaratan
Mengirim berkas secara cepat dan aman ke PTUN Banjarmasin
Menerima notifikasi lanjutan melalui WA atau Email
Dokumen jelas, lengkap, dan terbaca
File yang diunggah sesuai format PDF
Email dan nomor WhatsApp aktif
Brosur ini berisi ringkasan mengenai syarat, alur, dan informasi penting terkait pengajuan Permohonan Eksekusi di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.
Di dalam brosur, Anda dapat melihat:
Syarat dokumen yang harus disiapkan
Tahapan proses permohonan eksekusi
Informasi kontak layanan PTSP
Dasar hukum pelaksanaan eksekusi
QR Code menuju Formulir Permohonan Eksekusi (E-Perkusi)
Silakan unduh brosur ini sebagai panduan ketika menyiapkan berkas baik untuk pemohon langsung maupun kuasa.
Video ini berisi penjelasan menyeluruh mengenai syarat, tahapan alur, serta informasi penting yang perlu diketahui oleh masyarakat dalam mengajukan Permohonan Eksekusi di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.
Melalui video tutorial ini, pemohon akan memperoleh gambaran yang jelas dan mudah dipahami mengenai proses permohonan eksekusi, mulai dari tahap persiapan dokumen hingga tindak lanjut permohonan oleh pengadilan.
Dalam video ini, Anda akan melihat:
▪ Penjelasan tahapan alur permohonan eksekusi secara berurutan dan sistematis
▪ Informasi mengenai persyaratan dan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon
▪ Tata cara pengajuan permohonan eksekusi melalui layanan E-Perkusi secara online
▪ Mekanisme komunikasi serta informasi kontak layanan PTSP Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin
▪ Informasi tindak lanjut permohonan setelah pengajuan dilakukan
Video tutorial ini disusun sebagai panduan resmi bagi pemohon, baik pemohon langsung maupun pemohon yang diwakili oleh kuasa hukum, agar proses pengajuan permohonan eksekusi dapat dilakukan dengan tertib, lengkap, dan sesuai prosedur yang berlaku.