Itulah mengapa penting adanya suatu rambu-rambu atau norma yang harus menjadi pijakan para guru yang biasa disebut kode etik guru. Maka dari itu Quipper Blog akan membahasnya selengkapnya dalam artikel ini, selamat membaca.

Sejarah ini dimulai pada tahun 1971 saat FIP-IKIP Malang mengadakan seminar tentang etika jabatan guru. Seminar tersebut diikuti oleh Kepala Perwakilan Departemen P & K Provinsi Jawa Timur, Kepala Kabin se-Madya dan Kabupaten Malang, guru se-kota Madya, dan para dosen FIP-IKIP Malang.


Download Teks Kode Etik Guru


DOWNLOAD 🔥 https://tinurll.com/2y2GdJ 🔥



Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.

Pedoman tersebut diharapkan nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Keberadaan kode etik ini bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.

Fungsi utama dari kode etik guru adalah menjadi seperangkat prinsip dan norma moral yang mendasari pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam kaitannya dengan peserta didik, orang tua/wali murid, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah berdasarkan nilai agama, pendidikan sosial, etika, dan kemanusiaan.

Pelanggaran ini bisa didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma moral yang terkandung di dalam kode etik berkaitan dengan profesi gurunya. Pelanggaran bisa berupa pelanggaran ringan, sedang, sampai berat. Setiap guru yang melanggar kode etik akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak yang berwenang untuk merekomendasikan sanksi pada pelanggaran kode etik adalah Dewan Kehormatan Guru Indonesia. Pemberian sanksi harus bersifat objektif, tidak diskriminasi, dan tidak bertentangan dengan dasar organisasi profesi dan perundang-undangan. Jika seorang guru melakukan pelanggaran kode etik, artinya guru tersebut telah melanggar sumpah/janji guru yang pernah diucapkan.

Itulah pembahasan Quipper Blog tentang kode etik guru. Semoga bermanfaat buat Bapak/Ibu. Jika ingin mendapatkan informasi seputar keguruan, jangan lupa mampir di Quipper Blog, ya. Salam Quipper!

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan kode etik sekolah dan bagaimana kode etik sekolah bisa meningkatkan profesionalitas dalam pembelajaran melalui narasi-narasi subjek. Penelitian ini menggunakan pendekatan dan jenis penelitian kualitatif dengan teknik wawancara melalui kepala sekolah dan guru-guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Palangka Raya dan Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Jangkang, Palangka Raya. Penelitian berlangsung pada tanggal 24 September 2022. Selain itu, penelitian ini ditindaklanjuti melalui studi refleksi filosofis sebagai landasan teori atas kehadiran profesionalitas guru di daerah sebagai guru yang beradaptasi dengan budaya dan perkembangan kemajuan pendidikan secara berkelanjutan. Hasil penelitian peneliti menunjukkan adanya dinamisasi praksis antara kode etik dan praksis di lapangan, khususnya dalam konteks PAK di Palangka Raya. Dinamisasi tersebut semakin dikuatkan melalui refleksi filosofi pendidikan sebagai sebuah teori atas pembelajaran secara berkelanjutan berdasar konteks lokal.

KH. M. Hasyim Asy'ari dalam merumuskan kode etik guru, ia pertama-tama memandang guru sebagai profesi yang sangat sakral dan sarat dengan nilai-nilai ibadah serta misi profetik (kenabian). Sehingga, selain guru dituntut memiliki tugas, peran dan tanggung jawab secara profesional, ia juga memiliki tanggung jawab kepada Tuhannya. Dengan demikian, tugas terpenting bagi guru adalah mendidik manusia dalam arti yang hakiki sesuai fitrahnya, baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Tugas guru tidak hanya terbatas pada aktivitas memberikan pengajaran semata, tetapi juga memberikan pendidikan dalam arti yang sebenarnya. Yakni mengarahkan peserta didik agar memiliki karakter dan kepribadian luhur serta perilaku mulia sesuai dengan norma-norma agama dan etika.

Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara1. Kode etik guru bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat2.

Kode etik guru Indonesia merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas profesi keguruan di Indonesia. Dengan mengamalkan kode etik guru, para guru dapat menjadi teladan bagi peserta didik, orang tua/wali murid, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah. Kode etik guru juga dapat menjadi acuan bagi penilaian kinerja dan pengembangan karier para guru.

Adapun rangkaian upacara antara lain pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, pembacaan ikrar, kode etik guru, sejarah singkat, menyanyikan Himne Guru dan lagu kebangsaan oleh kelompok paduan suara.

C. Tujuan Penulisan Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui apa itu kode etik lalubagaimana ruang lingkup kode etik guru dan kode etik bk serta apa saja sanksi daripelanggaran kode etik.

a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.b. Guru hendaknya luwes dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.c. Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua muridnya.Pada kode etik bagian yang kedua di atas diletakkan pada kejujuran profesionalsini dapat ditarik garis lurus antara guru kurikulum-anak didik yangmenjadi pokok yang terpenting adalah anak didik, bukan guru dan bukankurikulum hanyualah jalan atau alat untuk membawa anak mencapaitujuan, sedangkan guru sebagai pembimbing (pengarah) anak didik agar diamencapai tujuan yang diharapkan.Dengan demikian pada bagian ini menyadarkan pada guru atau kurikulum yangmenjadi pokok tumpuan, akan tetapi anak didik. Dalam hal ini guru bukan raja yangserba menentukan, tetapi guru sebagai pembimbing yang harus dapat menciptakansuasana belajar pada anak didiknya. Dan yang jelas pada bagian yang kedua inimempedomani kepada guru untuk memperlakukan kepada anak didik sebagaimana iaadanya dan secara konsekwen memperhatikan dan memperlakukannya secaraindividual serta dengan tidak menghiraukan dengan status orang tuanya (Soetomo,1993: 267).3. Guru megadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anakdidik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.a. Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan padarasa kasih sayang.b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anakdan latar belakang keluarganya masing-masing.c. Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentinganpendidikan anak didik.Dari penjelasan di atas menurut Soetomo (1993: 268) dikatakan bahwa pekerjaanguru adalah menuntut dirinya untuk mengadakan komunikasi (hubungan) dengananak didik baik di dalam dan di luar sekolah serta hubungan dengan orang tuanya,

dan keilmuan lainnya dan Mengikuti penataran serta Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.b. Guru selalu bicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.Pada bagian di atas, menunjukkan bahwa seorang guru diharapkan mempunyaisikap yang terbuka terhadap pembaharuan dan peningkatan khususnya pembaharuandan peningkatan yang berhubungan dengan ilmu yang diajarkan kepada anak didik.Karena itu diharapkan guru terus meningkatkan pengetahuan dan pengalamannyademi kemajuan zaman, yang pada akhirnya akan berguna bagi guru itu sendiri dalammengajar perkembangan pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat.7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkanlingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.a. Guru senantiasa saling bertukar informasi, pendapat, saling menasihati danbantu-membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadimaupun dalam menunaikan tugas profesinya.b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara pribadi maupunkeseluruhan.Pada kode etik ini jelas bahwa sesama guru hendaknya saling berkomunikasi yangbaik dan saling bantu membantu, saling hormat menghormati, saling tolongmenolong dan saling kerjasama.8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan organisasi guruprofesional sebagai sarana pengabdian.a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksudmembina profesi dan pendidikan pada umumnya.b. Guru senantiasa berusaha terciptanya persatuan di antara pengabdi pendidikanc. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap, ucapan-ucapan, dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.Dengan adanya organisasi profesi maka angota-anggotanya dapat terpeliharasehingga keseluruhan korps dapat terjaga mutu serta peningkatannya dengandemikian di samping suatu organisasi profesi penting untuk anggotanya juga pentinguntuk profesi itu sendiri. ff782bc1db

township offline game download

songs download lyrics

windows 10 setup download

download public transport simulator

mobil auto