Berita
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, dengan mengucap puji syukur atas kehadirat Allah SWT, dengan adanya website dan sistem informasi Desa Lamin Pulut merupakan bentuk komitment dalam peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-Undang Desa yang bertujuan untuk memaksimalkan program, proses, dan transparansi pelaksanaan pelayanan setiap program desa pada Desa Lamin Pulut, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Antonius Wang Ngau, S. Pd
Andi Syahputra
Kasi Pemerintahan
Ratmiwati
Kaur Perencanaan
Syahruni
Kasi Kesra
Jery Yanto
Kaur Keuangan
Sarnedianto
Undang-Undang Desa Tahun 2014
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2OI9
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA