Desa Mlopoharjo- Stunting menjadi target permasalahan yang cukup menjadi perhatian bagi khalayak umum dan Desa Mlopoharjo menjadi salah satu desa yang memiliki angka stunting lumayan tinggi. Selaras dengan hal tersebut Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro menggelar kegiatan edukasi dan penyuluhan yang mengangkat tema Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dalam hal pengetahuan atau landasan hukum guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai percepatan penurunan stunting berlandaskan hukum serta pengaturan hukum terkait.Kegiatan ini diadakan pada tanggal 18 Juli 2024 di Balai Desa Mlopoharjo.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Mlopoharjo, Bapak Budi Santosa, yang menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat menghargai partisipasi adik-adik mahasiswa yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Stunting merupakan masalah serius yang perlu perhatian dan penanganan yang komprehensif dari semua pihak," ungkap Bapak Agus dalam sambutannya.
Penyuluhan Terstruktur
Penyuluhan ini dibagi menjadi beberapa sesi yang mencakup presentasi mengenai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Presentasi pertama disampaikan oleh Tim KKN yang dipimpin oleh mahasiswa Ivena Aprillia, menjelaskan secara rinci tentang peraturan tersebut, tujuan utama, serta langkah-langkah yang harus diambil dalam upaya penurunan stunting.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 mengatur mengenai strategi nasional untuk percepatan penurunan stunting melalui pendekatan konvergensi. Hal ini mencakup peningkatan gizi ibu hamil dan anak balita, akses ke layanan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan stunting.
Diskusi Interaktif
Dalam sesi diskusi, masyarakat terlihat antusias untuk menggali lebih dalam mengenai aplikasi dari peraturan tersebut di tingkat desa. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait implementasi konkret di lapangan, seperti program pemberian makanan tambahan dan pemantauan kesehatan ibu dan anak.
Tim KKN juga mengadakan simulasi tentang cara pembuatan makanan bergizi dengan bahan-bahan lokal yang dapat ditemukan di sekitar desa. "Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu tentang peraturan ini tetapi juga mampu mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahan-bahan lokal yang bergizi, kita dapat membantu mencegah stunting dengan cara yang mudah diakses," jelas Ivena Aprillia.
Partisipasi Masyarakat dan Evaluasi
Peserta terdiri dari kelompok ibu hamil dan ibu menyusui desa Mlopoharjo. Setelah kegiatan, diadakan evaluasi untuk menilai pemahaman masyarakat tentang peraturan serta kesiapan mereka dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan stunting.
Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan masyarakat mengenai stunting dan peraturan presiden terkait. Kepala Desa Mlopohsrjo menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang positif untuk mendorong inisiatif serupa di masa mendatang.
Penutup
Kegiatan edukasi dan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya penurunan stunting di Desa Mlopoharjo dan sekitarnya. Peran serta masyarakat dalam menerapkan peraturan presiden ini sangat penting untuk mencapai tujuan nasional dalam mengatasi masalah stunting. Tim KKN Universitas Diponegoro mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung acara ini.
Penulis: Ivena Aprillia Putri Sapulete