K3 PERKANTORAN
Sebelumnya apakah dari peserta didik ada yang mengetahui K3? apakah sudah pernah ada yang melihat logo/lambang K3? Agar kalian mudah memahami K3 simak video berikut ya.
Setelah memahami video diatas yuk kita jabarkan apa itu K3.
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Dalam ruang lingkup yang diatur oleh undang-undang No. 1 Tahun 1970 menyebutkan keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekhususan hukum Republik Indonesia.
Mondy dan Noe (2005), keselamatan kerja meliputi perlindungan karyawan dari kecelakaan di tempat kerja, sedangkan kesehatan merujuk kepada terbebasnya karyawan dari penyakit secara fisik dan mental. Dari pemahaman di atas maka yang dimaksud dengan keselamatan kerja adalah keadaan saat seseorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya. Aman dalam hal ini diartikan sebagai terhindar dari kecelakaan kerja dan faktor penyakit yang muncul akibat proses kerja.
Kesehatan kerja menurut Flippo (1984) terdiri dari dua jenis yakni physical health dan mental health. Physical health dapat berupa pemeriksaan sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah bekerja. Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan jasmani sebelum penempatan atau bekerja. Saat bekerja program ini dapat berupa jaminan kesehatan karyawan, fasilitas klinik, dan tenaga medis dalam rangka tindakan preventif. Setelah bekerja dalam program ini dapat berupa pemeriksaan berkala atau fasilitas kesehatan yang diterima.
Sumber : Pribadi
Penyebab penyakit akibat kerja, digolongkan menjadi 5 seperti pada gambar disamping.
Tujuan K3
a. Tujuan K3 dilihat dari pelaku usaha, meliputi:
Meningkatkan kinerja dan omset perusahaan.
Mencegah terjadinya kerugian.
Memelihara sarana dan prasarana perusahaan.
b. Tujuan K3 dilihat dari karyawan, meliputi:
Meningkatkan kesejahteraan jasmani dan rohani karyawan.
Meningkatkan penghasilan karyawan.
Menjamin keberlangsungan pekerjaan.
c. Tujuan K3 dilihat dari lingkungan kerja
Meningkatkan produktivitas.
Meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja yang lebih berkomitmen.
Menurunkan biaya-biaya kesehatan dan asuransi.
Fleksibilitas dan adaptabilitas yang lebih tinggi, karena meningkatnya partisipasi dan rasa kepemilikan karyawan.
Meningkatkan citra perusahaan.
d. Tujuan K3 dilihat dari bidang pekerjaan
Dampak K3 terhadap pekerjaan akan menekan angka kecelakaan kerja, disamping timbulnya jenis penyakit yang diakibatkan karena lingkungan kerja yang dapat diantisipasi sebelumnya. Volume perkerjaan yang tinggi juga dapat dilakukan dengan mempertimbangkan jam kerja dan layanan sosio psikologis seperti kegiatan refreshing di luar lapangan atau kegiatan yang lainnya.
K3 Perkantoran
a. Persyaratan keselamatan kerja perkantoran ada beberapa poin, diantaranya:
Lantai bebas dari bahan licin, cekungan, miring, dan berlubang yang menyebabkan kecelakan dan cidera pada karyawan.
Penyusunan dan penempatan lemari kabinet tidak mengganggu aktivitas lalu lalang pergerakan karyawan.
Penyusunan dan pengisian filling cabinet yang berat berada di bagian bawah.
Dalam pengelolaan benda tajam, sebisa mungkin bebas dari benda tajam, serta siku-siku lemari meja maupun benda lainnya yang menyebabkan karyawan cidera.
Dalam pengelolaan listrik dan sumber api, terbebas dari penyebab tersengat listrik (electrical shock).
b. Prosedur kerja aman di kantor
Dilarang berlari di kantor.
Permukaan lantai harus yang tidak licin atau yang menyebabkan pekerja terpleset/tergelincir.
Semua yang berjalan di lorong kantor dan di tangga diatur berada sebelah kiri.
Karyawan yang membawa tumpukan barang yang cukup tinggi atau berat harus menggunakan troli dan tidak boleh naik melalui tangga tapi menggunakan lift barang bila tersedia.
Tangga tidak boleh menjadi area untuk menyimpan barang, berkumpul, dan segala aktivitas yang dapat menghambat lalu lalang.
Bahaya jatuh dapat dicegah dengan cara cairan tumpah harus segera dibersihkan dan potongan benda yang terlepas dan pecahan kaca harus segera diambil.
Bahaya tersandung dapat diminimalkan dengan segera mengganti ubin rusak dan karpet usang.
Lemari arsip bisa menjadi penyebab utama kecelakaan dan harus digunakan dengan benar.
Kenakan pelindung jari untuk menghindar pemotongan kertas.
Menggunakan listrik dengan aman.
Menghindari kebiasaan yang tidak aman termasuk: menyimpan pensil dengan ujung runcingnya ke atas; menempatkan gunting atau pisau dengan ujung runcing kearah pengguna; menggunakan pemotong kertas tanpa penjaga yang tepat, dan menempatkan objek kaca di meja atau tepi meja.
c. Penanganan kondisi darurat
Beberapa kondisi darurat (kewaspadaan terhadap bencana) yang bisa terjadi di perkantoran, antara lain kebakaran, gempa, bahaya biologi, huru-hara, banjir dan ancaman bom. Untuk menangani kondisi tersebut, maka diperlukan:
Manajemen tanggap darurat seperti prosedur dan struktur organisasi.
Manajemen keselamatan kebakaran gedung seperti terdapat sistem proteksi kebakaran.
Prosedur atau tatacara evakuasi.
Mekanik dan elektrik.
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
d. Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG)
Berikut penjelasan dan perincian dari sistem manajemen keselamatan kebakaran gedung. Pendukung MKKG adalah alat proteksi kebakaran (fire protection), berupa
APAR (Alat Pemadam Api Ringan);
APAB (Alat Pemadam Api Berat) yang menggunakan roda;
Sistem alarm kebakaran;
Hydrant halaman;
Sistem sprinkler otomatis; dan
Sistem pengendalian asap.
Sumber : https://synergysolusi.com/indonesia/berita-k3/6-peralatan-sistem-perlindungan-bangunan-dari-kebakaran
Setelah kalian memahami Konsep K3 Perkantoran, Peserta didik akan melakukan Aktivitas untuk memahami tentang K3 Perkantoran secara langsung di dalam organisasi. Silahkan perhatikan dan kerjakan gambar berikut :