JENIS BISNIS DAN LAYANAN BISNIS
Sebelum kita mempelajari jenis bisnis dan layanan bisnis, apakah ada dari peserta didik yang orang tua atau saudaranya memiliki bisnis atau menjalankan usaha? jika ada, coba sebutkan bisnis tersebut?
Untuk memahami lebih lanjut terkait jenis bisnis silahkan simak video berikut.
JENIS BISNIS
Berdasarkan jenis aktivitasnya, bisnis dibedakan menjadi empat, yaitu:
Bisnis ekstraktif, adalah aktivitas bisnis yang pergerakkanya di bidang pertambangan dengan melakukan penggalian bahan - bahan tambang yang ada di dalam dan terkandung di perut bumi. Seperti batu bara, emas, besi, intan, alumunium, tembaga semen, minyak dan gas bumi.
Bisnis agraris, adalah kegiatan bisnis yang pergerakannya pada bidang pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan.
Sumber : Pribadi
Bisnis industri, merupakan usaha dalam bidang industri manufaktur yang memproduksi barang.
Bisnis jasa, adalah aktivitas usaha yang menghasilkan produk tidak dalam bentuk fisik.
Jenis jasa dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Jasa perumahan, Jasa usaha rumah tangga, Jasa usaha rekreasi dan kesukaan, Jasa usaha perawatan pribadi, Jasa usaha pendidikan, Jasa bisnis profesi, Jasa layanan keuangan, Jasa transportasi, Jasa bidang komunikasi
2. Berdasarkan kegunaannya jenis bisnis dibedakan menjadi:
Form utility (kegunaan bentuk), adalah bisnis yang berupaya mengubah suatu benda menjadi benda lain dengan bentuk yang tidak sama sehingga lebih bermanfaat untuk manusia, seperti meubel, genteng, garment dan lain sebagainya.
Place utility (kegunaan tempat), merupakan bisnis yang menjalankan pemindahan suatu barang dari satu tempat ke tempat lain sehigga memiliki manfaat lebih.
Time utility (kegunaan waktu), adalah bisnis yang memberikan manfaat waktu terhadap keberadaan suatu barang, seperti peti kemas, kotak pos dan lainnya.
Possession utility (kegunaan pemilikan) merupakan jenis usaha untuk membuat atau memenuhi kegunaan pemilikan pada suatu barang atau jasa, seperti pertokoan, perdagangan atau jual beli.
3. Jenis bisnis berdasarkan motifnya dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
Bisnis berorientasi yang merupakan bidang bisnis berorientasi pada keuntungan/profit.
Bisnis tidak berorientasi yang merupakan bidang bisnis berorientasi pada nirlaba, seperti contoh yayasan, organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat dan lainnya.
4. Menurut bentuknya, jenis badan usaha dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
Badan usaha berbentuk badan hukum. Memiliki karakteristik dalam pemisahan kekayaan pemilik dengan kekayaan badan usaha, sehingga pemilik hanya bertanggungjawab sebatas harta yang dimilikinya. Jenis badan usaha berbentuk badan hukum meliputi:
Sumber : https://setkab.go.id/sah-jadi-milik-inalum-kontrak-karya-pt-freeport-berubah-jadi-iupk/
PT (Perseroan Terbatas) Sebuah badan usaha yang berbentuk PT menurut Yahya Harahap dalam bukunya “Hukum Perseroan Terbatas (33-36) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Merupakan persekutuan modal, sehingga pemegang saham hanya bertanggungjawab sebatas sahamnya yang dimilikinya dan tidak termasuk harta pribadi. Modal dasar PT ditentukan oleh kesepakatan para pendiri PT dan disetor minimal 25 % dengan bukti penyetoran yang sah.
Didirikan berdasarkan perjanjian.
Melakukan kegiatan usaha.
Lahirnya perseroan melalui proses hukum dalam bentuk pengesahan oleh Pemerintah.
2. Yayasan, merupakan badan hukum yang yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota.
Sumber : https://www.onoini.com/pengertian-yayasan/
Sumber : https://tirto.id/penggolongan-modal-beserta-logo-koperasi-di-indonesia-gnyA
3. Koperasi, merupakan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
Badan usaha bukan berbentuk badan hukum. Memiliki karakteristik dalam kepemilikan kekayaan. Dalam hal ini antara kekayaan badan usaha dan kekayaan pribadi tidak ada pemisahannya. Jenis badan usaha yang bukan badan hukum ini meliputi:
Persekutuan Perdata (maatschap), merupakan perjanjian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya.
Firma, merupakan perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha di bawah satu nama bersama. Para anggota memiliki tanggungjawab terhadap firma yang didirikan.
Persekutuan Komanditer (CV), tediri dari persero aktif dan persero pasif/komanditer. Pesero aktif bertanggungjawab sampai dengan harta pribadi, sedangkan pesero pasif hanya bertanggungjawab sebatas modal yang telah disetor ke dalam CV saja.
Jenis Layanan Bisnis
Setelah mengetahui jenis bisnis, peserta didik juga perlu mengetahui mengenai layanan bisnis. Untuk memudahkan pemahaman kalian mengenai jenis layanan bisnis simak video berikut.
Ada lima jenis layanan pelanggan yang dijelaskan sebagai berikut.
Layanan pelanggan berjalan, merupakan pelayanan terhadap pelanggan yang dilakukan dengan cara bertemu langsung secara fisik dengan pelanggan. Pelanggan harus datang ke kantor layanan pelanggan dan menyampaikan keluhannya atau kebutuhannya.
Layanan pelanggan melalui email dan telepon, untuk menghemat biaya dan menerapkan layanan pelanggan virtual, tren yang sekarang ini digunakan untuk layanan pelanggan adalah dengan menggunakan layanan call service dan email untuk memudahkan penyampaian keluhan. Seperti contoh layanan pelanggan PLN, Telkom dan layanan pembelian online.
Layanan pelanggan melalui livechat, merupakan jenis layanan yang secara langsung dapat dilakukan berupa obrolan yang telah dipersonalisasi antara pelanggan dan departemen layanan.
Layanan self-service, merupakan departemen layanan pelanggan yang memberikan pelayanan lebih instan, ramah dan akurat, pelanggan mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Jenis layanan seperti ini dapat diperoleh pada kanal chatbots, FAQ, artikel berbasis pengetahuan, panduan produk, tutorial video dan sebagainya. Jenis layanan ini cocok digunakan perusahaan yang mendapatkan permintaan yang bersifat umum seperti refund, reture produk, atau invoice.
Layanan pelanggan melalui komunitas dan forum, adalah kanal layanan pelanggan yang dibangun oleh pengguna jasa layanan/produk. Untuk penggunaan layanan ini sebuah bisnis/usaha harus mampu menciptakan pengikut dan komunitas yang lebih besar berdasarkan brand yang mereka miliki.
Tujuan Bisnis
untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup;
untuk menambah kesejahteraan dan kemakmuran keluarga;
untuk memenuhi kebutuhan pencitraan diri maupun usahanya, agar semakin dikenal di masyarakat;
untuk mempertahankan kelansungan usaha sehingga mampu terus berdiri/berjalan;
untuk meningkatkan kreatifitas atau memunculkan gagasan baru yang dapat memajukan usaha yang sudah ada, karena bertambahnya pengalaman dalam menjalankan usaha;
untuk mengisi waktu atau memanfaatkan waktu, melalui operasional dalam kegiatan bisnis;
Untuk menopang kebutuhan sendiri dan tidak tergantung dari orang lain; dan
untuk memperoleh simpati atau pencitraan.
Manfaat Bisnis
untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup;
untuk menambah kesejahteraan dan kemakmuran keluarga;
untuk memenuhi kebutuhan pencitraan diri maupun usahanya, agar semakin dikenal di masyarakat;
untuk mempertahankan kelansungan usaha sehingga mampu terus berdiri/berjalan;
untuk meningkatkan kreatifitas atau memunculkan gagasan baru yang dapat memajukan usaha yang sudah ada, karena bertambahnya pengalaman dalam menjalankan usaha;
untuk mengisi waktu atau memanfaatkan waktu, melalui operasional dalam kegiatan bisnis;
Untuk menopang kebutuhan sendiri dan tidak tergantung dari orang lain; dan
untuk memperoleh simpati atau pencitraan.
Karakteristik Bisnis
Setidaknya terdapat lima karakteristik yang bisa digunakan untuk mendefinisikan bisnis, antara lain:
Lembaga atau institusi atau organisasi sosial dan ekonomi.
Berhubungan dengan berbagai barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan manusia.
Mencari laba, profit atau keuntungan.
Menetukan harga yang sesuai.
Akan ada kemungkinan mengalami kerugian.
Pihak-Pihak yang Berkepentingan dalam Bisnis
Pemilik atau owner, adalah orang atau organisasi yang memiliki hak kepemilikan sebuah usaha.
Kreditor, adalah pihak yang memberikan pinjaman pendanaan kepada pemilik usaha untuk kelangsungan bisnisnya.
Karyawan atau employee, baik itu karyawan operasional maupun karyawan manajerial guna membantu mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kelangsungan bisnis yang dikelola.
Pemasok atau supplier, berperan dalam menyediakan bahan baku guna memperlancar proses produksi.
Pelanggan, merupakan nyawa dari adanya kegiatan berbisnis. Loyalitas dari pelanggan akan menjaga kelangsungan bisnis perusahaan.
Setelah kalian memahami Layanan Bisnis, Peserta didik akan melakukan Tugas 2 untuk memahami tentang Jenis Bisnis dan Layanan Bisnis secara langsung di dalam organisasi. Silahkan perhatikan dan kerjakan gambar berikut :