Pelatihan Ahli Manajemen Kontrak
(Certified Contract Management Specialist-CCMS)
1. Latar Belakang
Setiap organisasi pemerintah, BUMN, BUMD, BLU melakukan Pemenuhan Kebutuhan melalui Pengadaan Barang dan Jasa. Hadirnya Peraturan Presiden RI No. 16 Tahun 2018 memberikan amanat pelaksanaan Kontrak Konstruksi secara tertib administrasi dan menghasilkan output yang sesuai dengan Kontrak.
Kontrak merupakan dokumen yang penting, sehingga pemahaman kontrak mutlak diperlukan oleh para Pelaku Pengadaan agar semua masalah dan risiko yang terkandung di dalamnya dapat diatasi.
Salah satu yang menjadi concern dalam pengadaan adalah Ahli Kontrak, dimana bidang ini membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam pelaksanaaanya, karena itu peranan Ahli Kontrak akan menjadi sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pengadaan yang Value For Money. Ahli kontrak juga dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan Unit Pengadaan di setiap Organisasi, maka dibutuhkan SDM mumpuni yang dibuktikan dengan sertifikat Kompetensi.
2. Tujuan
A. Tujuan Umum
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu dan mahir melaksanakan kontrak secara tertib administrasi dan menghasilkan output yang sesuai dengan kontrak dalam koridor peraturan-peraturan yang ada.
B. Tujuan Khusus
Peserta mampu menyusun Spesifikasi Teknis
Peserta mampu menyusun Harga Perkiraan
Peserta mampu menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan
Peserta dapat melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia
Peserta mampu melakukan Negosiasi
Peserta mampu melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan
Peserta mampu membentuk Tim Pengelolaan Kontrak Pengadaan
Peserta mampu menyusun Rencana Pengelolaan Kontrak Pengadaan
Peserta dapat mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan
Peserta mampu menyelesaikan Permasalahan Kontrak Pengadaan
Peserta mampu melakukan Penerimaan Hasil Pengadaan
Peserta dapat melakukan Persiapan Pengadaan secara Swakelola
Peserta mampu melakukan Pelaksanaan Pengadaan secara Swakelola
Peserta dapat mengelola Kinerja
Peserta mampu mengelola Resiko
3. Materi
A. Menyusun Spesifikasi Tekhnis
B. Menyusun Harga Perkiraan
C. Menyusun Rancangan Kontrak Pengaadaan
D. Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia
E. Melakukan Negosiasi
F. Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan
G. Membentuk Tim Pengelolaan Kontrak Pengadaan
H. Menyusun Rencana Pengelolaan Kontrak Pengadaan
I. Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan
J. Menyelesaikan Permasalahan Kontrak Pengadaan
K. Melakukan Penerimaan Hasil Pengadaan
L. Melakukan Persiapan Pengadaan secara Swakelola
M. Melakukan Pelaksanaan Pengadaan secara Swakelola
N. Mengelola Kinerja
O. Mengelola Resiko
4. Persyaratan Peserta
A. Persyaratan Peserta untuk Pelatihan:
Mengisi formulir data peserta
Pendidikan minimal D3
Melampirkan foto copy ijazah terakhir
Melampirkan foto copy KTP
Melampirkan pas foto background merah ukuran 1,5cm x 2cm dan 4cm x 6cm masing-masing 4 lembar
Melampirkan surat keterangan sehat dari klinik /RS terdekat
Melampirkan surat pengantar /keterangan /penunjukan dari perusahaan
Persyaratan dokumen tersebut harus dipenuhi oleh para calon peserta pelatihan agar segala proses pelatihan dan selanjutnya bisa berjalan dengan baik.
B. Persyaratan Peserta untuk Uji Kompetensi:
Menyelesaikan seluruh pelatihan e-learning dan kelas tatap muka online selama 9 (sembilan) hari.
Mengisi Formulir APL-01 dan Formulir APL-02
Mengumpulkan Curriculum Vitae (CV)
File Pasfoto 3x4 (latar belakang merah/biru)
Mengirimkan Scan Ijazah Pendidikan Terakhir (Minimal D3)
Mengirimkan Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
PC/ Laptop/Gadget/Tablet dengan koneksi internet yang baik dan stabil dilengkapi dengan kamera (kamera wajib on pada saat pelatihan)
Biaya Kontribusi
Rp. 8.800.000,00
(Tanpa Menginap)
Pendaftaran CCMS Periode Agustus - Oktober 2022:
Hubungi:
Anto: 081230277020
Nana: 081214519846
UNDANGAN
