"Biro Jasa Izin Usaha - Lumajang" adalah situs yang menyediakan berbagai layanan Pengurusan Legalitas mulai dari Perizinan usaha, Pendirian lembaga dan Legalitas hukum lainnya.
Kami menyediakan Layanan Pengurusan Legalitas yang Profesional, Cepat, Ramah, Harga bersahabat dan Terpercaya. "Biro Jasa Izin Usaha - Lumajang" sudah terbukti dapat memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam membantu pengusaha baik yang skala besar, skala menengah ataupun yang skala kecil.
"Biro Jasa Izin Usaha - Lumajang" menyediakan hampir seluruh layanan legalitas yang dibutuhkan pelaku usaha maupun perusahaan, dari pendirian perusahaan, pengurusan perizinan sampai layanan pengurusan pajak. Berdiri sejak 2013, "Biro Jasa Izin Usaha - Lumajang" telah membantu lebih dari ratusan pengusaha Indonesia (Khususnya Jawa Timur) untuk mendirikan perusahaan dan mengurus suluruh kebutuhan legalitas perusahaan seperti : NPWP, UD, CV, PT, NIB, SIUP, IUMK, SPPL, TDP, AKTA NOTARIS dan Lainnya.
Persyaratan :
1. KTP
2. Kartu Keluarga
Persyaratan :
1. KTP
2. NPWP
3. Lokasi Usaha
4. Jumlah Modal Usaha
Persyaratan :
1. KTP
2. NPWP
3. Kagiatan Usaha
4. Alamat Usaha
Persyaratan :
1. Nama CV
2. KTP 2 Orang
3. NPWP
4. Alamat Usaha
5. Kegiatan Usaha
Persyaratan :
1. Nama PT
2. KTP Pendiri PT
3. NPWP Semua Pendiri
4. Alamat PT
5. Usaha PT
6. Pembagian Saham
(60% : 40%)
7. Modal PT
Persyaratan :
1. Nama Yayasan
2. Susunan Pengurus
(Ketua, Pengawas dll)
3. Npwp Ketua
4. Alamat Yayasan
5. Kegiatan Yayasan
6. Modal Pendirian Yayasan
Catatan : KTP dan KK harus sinkron.
Kami sering mengalami kendala saat klien kami memberi Kartu Keluarga yang belum diperbarui. Hal itu membuat pengajuan pendaftaran tertolak. KTP dan KK harus bisa dicek secara online di dukcapil daerah setempat.
#biro jasa izin usaha #biro jasa pendirian perusahaan #biro jasa perizinan #izin kilat #izin mendirikan usaha #jasa pembuatan cv #jasa pembuatan izin usaha #jasa pembuatan pt #jasa pembuatan pt dan virtual office #jasa pendirian pt #jasa pengurusan izin usaha #jasa perizinan #jasa perizinan usaha #perizinan pt #syarat pembuatan pt