Di Indonesia, secara umum jika melihat dari asal katanya, konselor adalah orang yang memiliki tugas memberikan konseling atau nasihat-nasihat dan masukan-masukan praktis bagi orang yang mengalami kendala-kendala tertentu.
Adiksi adalah kondisi kecanduan zat racun yang merusak dan membahayakan tubuh serta dapat menimbulkan ketergantungan (addicted) bahkan kematian untuk pemakaian yang berlebihan. Jadi konselor adiksi adalah orang yang memberikan konseling/masukan untuk menghadapi kendala penggunaan zat-zat beracun yang merusak tubuh serta menimbulkan ketergantungan.
Di luar negeri, khususnya Amerika Serikat, konselor adiksi adalah seseorang yang memiliki kualifikasi kesehatan mental yang mengkhususkan diri dalam membantu klien yang ketergantungan NAPZA. Konselor ini dapat bekerja secara mandiri atau privat, sebagai bagian atau pegawai dari sebuah klinik, bekerja berkelompok, dan dalam setting rumah sakit, membantu klien dengan berbagai masalah. Untuk menjadi konselor adiksi, seseorang harus secara umum menyelesaikan berbagai program latihan yang meliputi berbagai hal mengenai ketergantungan beragam bahan kimia, psikologi, masalah hukum, berbagai tindakan yang ada agar individu dapat berjuang melawan adiksinya.