3.10 Memahami hikmah puasa Ramadhan yang dapat membentuk akhlak mulia
Kata Puasa, berasal dari bahasa Arab الصِّيَام ,الصَوْم (shaum/shiyam), yang secara bahasa memiliki arti imsak atau menahan. Sedangkan pengertian puasa secara istilah yaitu menahan makan dan minum serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari (maghrib). Macam-macam puasa ada tiga, yaitu:
Puasa Wajib
Puasa wajib adalah puasa yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan mendapat dosa, yang termasuk puasa wajib yaitu:
Puasa Ramadhan, dilaksanakan selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan merupakan rukun Islam yang ke empat.
Puasa Nadzar (Janji), yaitu berjanji untuk berpuasa ketika berhasil memperoleh/mencapai sesuatu. Apabila sudah bernadzar untuk melakukan kebaikan maka hukumnya wajib untuk ditunaikan/dilaksanakan. Sedangkan bernadzar untuk melakukan hal yang dilarang agama itu tidak wajib ditunaikan/dilaksanakan, bahkan bisa dihukumi haram.
Puasa Kafarat, yaitu puasa denda yang dilakukan karena melanggar aturan agama, misalnya: a. melanggar larangan selama ibadah haji, 2. melanggar sumpah, 3. bercampur suami istri disiang hari di bulan Ramadhan.
Puasa Sunnah
Puasa sunnah yaitu puasa yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Contoh puasa Sunnah:
Puasa di hari senin dan kamis
Puasa pada setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriyah
Puasa 6 hari di bulan Syawal
Puasa tanggal 10 asyuro
Puasa tanggal 9 bulan Dzulhijjah, yang disebut puasa Arafah
Puasa Daud, yaitu sehari puasa sehari tidak
Puasa Haram
Puasa haram yaitu puasa yang apabila dikerjakan mendapat dosa, dan apabila ditinggalkan mendapat pahala. Contoh puasa haram:
Puasa pada hari-hari yang dilarang berpuasa, yaitu:
- Pada hari raya idul fitri (tanggal 1 Syawal)
- Pada hari raya idul adha (tanggal 10 Dzulhijjah)
- Pada hari Tasyriq, yaitu 3 hari setelah idul adha (Tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah)
Puasa sepanjang masa
Mengapa kita harus berupasa?, karena Allah Swt telah menjelaskan dalam firmannya Q.S. Al-Baqarah ayat 183, sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa"
A. Syarat Wajib Puasa
Berakal sehat
Baligh atau dewasa
Kuat/mampu berpuasa
B. Syarat Sah Puasa
Islam
Berakal sehat
Mumayyiz / Tamyiz, yaitu cerdas dan dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk
Suci dari haid bagi wanita
Dalam waktu yang diperbolehkan puasa (bulan ramadhan)
C. Rukun Puasa
Berniat pada malang hari.
Menahan diri dari makan dan minum serta segala yang membatalkan puasa mulai terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
D. Sunnah-Sunnah Puasa
Mengakhirkan sahur
Menyegerakan berbuka
Berbuka dengan kurma
Memperbanyak bersedekah
Memperbanyak i'tikaf
Memperbanyak tadarus Al-Qur'an
E. Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Makan dan minum dengan sengaja
Hilang akal sehat/gila
Muntah dengan sengaja
Murtad (keluar dari agama Islam)
Datang bulan/haid atau melahirkan
F. Hal-Hal yang mengurangi dan merusak pahala puasa
Berdusta/berbohong
Menghina orang lain
Menghasut supaya saling bermusuhan
Memfitnah
Berkata kotor
Berkelahi
Next >>> Memperbanyak kebaikan di bulan Ramadhan