PROFIL DESA
Desa Sibangkaja, sebuah keluarahan di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Memiliki luas wilayah sekitar 3,39 km persegi. Terletak pada dataran rendah dengan ketinggian 75 meter dari permukaan laut dan memiliki tanah yang sangat subur. Desa ini terletak pada posisi yang strategis antara pedesaan dan perkotaan yang menyebabkan mudahnya mobilitas bagi masyarakat desa setempat. ”Desa Sibangkaja telah mengalami perkembangan yang sangat baik, terlihat dari adanya moderenisasi di lingkungan Sibangkaja” jelas I Gst Ngurah Agung Sasmitra Wiguna yang merupakan salah seorang pemuda Sibangkaja. Perkembangan yang terjadi di Desa ini juga ditunjukan dengan adanya sekolah Internasional yaitu Green School yang keberadaannya sudah dikenal oleh khalayak luas. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perkembangan Desa Sibangkaja yang mengikuti arus globalisaasi tidak melunturkan tradisi, adat dan budaya yang ada di Desa ini.
Desa Sibangkaja juga terkenal dengan seninya. Banyak pakar seni yang berasal dari Desa Sibangkaja dan salah satu kesenian yang menjadi unggulan adalah seni tari dengan tari khasnya yaitu Tari Janger Ganefo. Tarian ini membawakan lagu-lagu klasik juga gerakan klasik. Nama ”Ganefo” erat kaitannya dengan motto Auan Games Jakarta ke-21 yang dilaksanakan pada tahun 1992. Salah satu ciri khas tarian ini adalah salah satu lagu yang mereka bawakan mengandung larik ”Ganefo, Games of the new emerging force sukseskan…”. Terakhir, tarian ini biasanya dipentaskan oleh bapak-bapak dan Ibu-Ibu yang tidak muda lagi.
Keunikan Desa Sibangkaja tidak berhenti sampai di situ. Desa ini juga sangat terkenal dengan sebutan ”Desa Cempaka”. Flora Cempaka sangat mudah ditemukan di desa ini sehingga salah satu sumber perekonomian desa ini berasal dari bunga cempaka. Biasanya tempat yang paling strategis untuk menjual bunga ini adalah di Pasar Mambal, atau sepanjang lampu merah Desa Seberang.
BENTUK KERJASAMA
Kerja sama antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar dan Pemerintah Desa Sibangkaja dilatarbelakangi oleh pentingnya dukungan masyarakat dan pemerintah daerah dalam proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Melalui sinergi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memfasilitasi program Bimbingan Kemandirian berupa Budidaya Telur Puyuh. Maksud dari kerja sama ini adalah sebagai pedoman resmi bagi para pihak dalam berkoordinasi, dengan tujuan utama menjalin komunikasi yang terpadu guna membekali Klien Pemasyarakatan dengan keterampilan praktis serta kemandirian ekonomi.
Dalam pembagian peran, Bapas Kelas I Denpasar bertugas mendata dan menyeleksi klien yang memenuhi syarat, memberikan pembimbingan kemasyarakatan, serta melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Di sisi lain, Pemerintah Desa Sibangkaja memfasilitasi sarana, lokasi, maupun pendampingan teknis budidaya di wilayahnya, sekaligus membantu proses penerimaan sosial klien di tengah masyarakat. Kerja sama ini didukung oleh komunikasi dua arah yang intensif agar setiap perkembangan maupun kendala di lapangan dapat ditangani secara bersama-sama.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap, dimulai dari perencanaan dan pemetaan kebutuhan seperti bibit, kandang, dan pakan. Tahap dilanjutkan dengan pelatihan teknis serta praktik lapangan yang mencakup manajemen pemeliharaan puyuh, pemberian pakan, sanitasi, hingga penanganan panen dan pemasaran hasil telur ke pasar lokal. Evaluasi berkala dilakukan minimal setiap enam bulan sekali oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan perangkat desa setempat guna memastikan program berjalan efektif, berkelanjutan, dan mampu menghantarkan klien menjadi pribadi yang mandiri.