GA247PAS Hybrid Training
GA247PAS Hybrid Training
GA247PAS Hybrid Training sebuah model pembimbingan yang dirancang sederhana, praktis, dan mudah diakses oleh klien pemasyarakatan di mana saja. Program ini menggabungkan pembinaan daring melalui Zoom/Webinar dengan pendampingan luring apabila memungkinkan. Melalui kolaborasi bersama Pokmas, pelatihan ini memberikan edukasi hukum, pembinaan adiksi dan kesehatan mental, penguatan kepribadian, serta peningkatan kesiapan kerja dan kemandirian.
Setiap sesi dirancang ringkas dan bermakna, sekaligus dilengkapi materi yang disimpan secara digital sehingga dapat diakses kapan saja. Dokumentasi pelaksanaan disusun secara transparan dan terpusat untuk memperkuat akuntabilitas dan kolaborasi lintas pihak.
GA274PAS Hybrid Training menjadi langkah nyata pemasyarakatan dalam menghadirkan ruang belajar yang aman, fleksibel, dan berkelanjutan bagi klien, sebagai persiapan menuju pemulihan diri, kemandirian, serta reintegrasi ke masyarakat secara bermartabat.
Bentuk kegiatan GA274PAS Hybrid Training dirancang sederhana, terukur, dan mudah dijalankan, dengan fokus pada pembinaan yang dapat diakses oleh klien pemasyarakatan baik secara daring maupun luring. Bentuk pelaksanaannya meliputi:
1. Sesi Pembinaan Daring/On LIne
Dilaksanakan melalui Zoom, Google Meet, atau webinar sebagai sarana penyampaian materi utama. Kegiatan ini berfokus pada:
a. Edukasi hukum dan hak klien
b. Terapi Adiksi dan kesehatan mental
c. Penguatan karakter, motivasi, dan kesiapan diri
d. Pembekalan kemampuan soft skill dan kesiapan kerja
Sesi berlangsung ringkas, efektif, dan dapat diikuti dari mana saja.
2. Sesi Luring /Off Line
Kegiatan tatap muka dilaksanakan secara berkala dalam bentuk:
a. Konseling individu atau kelompok kecil
b. Pembimbingan lanjutan atau praktik keterampilan
c. Pendampingan lapangan bersama Pokmas
Sesi luring bersifat fleksibel sesuai kondisi masing-masing wilayah.
3. Penyediaan Materi Digital
Seluruh materi pelatihan, seperti slide, modul, poster edukasi, dan video ringkas, disediakan secara digital melalui:
a. Google Site
b. Google Drive
c. Grup WhatsApp atau Telegram
Hal ini memungkinkan peserta mengakses materi kapan pun secara mandiri.
4. Dokumentasi dan Pelaporan Terpadu
Setiap kegiatan dicatat secara digital, meliputi:
a. Daftar hadir
b. Rekaman atau dokumentasi kegiatan
c. Ringkasan materi
d. Evaluasi singkat peserta
Data disimpan terpusat untuk memudahkan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Melalui bentuk kegiatan ini, GA274PAS Hybrid Training menghadirkan proses pembimbingan yang ringan, praktis, kolaboratif, dan tetap berdampak nyata dalam mendukung pemulihan diri serta reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.