Aplikasi Surat Masuk dan Keluar Dari Kecamatan Ke Desa
Seiring perkembangan teknologi yang semakin maju, masyarakat luas dimanjakan dengan teknologi terkini. Untuk membuat surat keluar dari Kantor Kecamatan Prambanan ke 16 Desa sudah tidak perlu lagi mengirimkan surat secara fisik ke desa. Kecamatan Prambanan mencoba melakukan upaya terobosan inovasi dengan membuat “Aplikasi Surat Masuk dan Keluar Dari Kecamatan Ke Desa” (ASMARA DESA)
Saat ini upaya inovasi surat menyurat dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Kabupaten Klaten dengan “SRIKANDI” sedangkan dari Kecamatan Prambanan dengan “ASMARA DESA”
Dengan demikian secara otomatis Kecamatan Prambanan mendorong 16 Desa untuk menerapkan dan mengaktifkan WEB Desa masing masing sebagai upaya mendorong Desa Melek IT melalui pengelolaan Sistem Pengelolaan Arsip Internal (SPASI)
Dengan kata lain Inovasi Surat Menyurat dari Kecamatan Prambanan ke 16 Desa melalui ASMARA DESA dan Inovasi Surat Menyurat dari Desa ke Kecamatan dengan Aplikasi SPASI DESA
Pemerintahan Desa sebagai Instansi Pemerintah yang berada pada tingkat yang paling bawah, berdasarkan Permendagri 84/2015 menyatakan bahwa Pemerintah Desa menyelenggarakan urusan pemerintahan untuk kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan NKRI.
Pemerintahan Desa melayani masyarakat di kantor Desa yang menggambarkan Identitas Desa itu sendiri.
Jadi tidak salah jika ASMARA DESA dan SPASI saling bersinergi menguatkan komunikasi antara Kecamatan Prambanan dan 16 Desa.
Tujuan dari inovasi ini adalah antara lain sbb :
1. Mempercepat komunikasi antara Kecamatan Prambanan dan 16 Desa demikian juga sebaliknya
2. Setiap informasi lebih cepat ditindak lanjuti