Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-22/PB/2013 Tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 409 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Surat Sekretaris Jendral Nomor 514/TU.01-SD/03/2022 Perihal Pemberitahuan Penyesuaian Sistem Surat Menyurat dan Persetujuan Perjalanan Dinas di Lingkup KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota