DASAR HUKUM PELAKSANAAN PEMILIHAN:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tetang Pemerintahan Daerah. Status: Di cabut sebagian dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Menjadi Undang-Undang. (Undang-Undang yang turut di ubah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2018)
DASAR HUKUM PELAKSANAAN ANGGARAN PEMILIHAN:
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Kementerian Dalam Negeri
Permendagri 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permendagri 41 Tahun 2020
Permendagri 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1312/HK.03.01-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. (Perubahan Sebelumnya Nomor 388/HK.03.1-Kpt/01/KPU/VIII/2020 dan Nomor 63/HK.03.1-Kpt/01/KPU/II/2020)
Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 Perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan