BPJSTKU adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2018 agar peserta BPJSTK dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online.

Tujuan pihak BPJS Ketenagakerjaan merilis aplikasi BPJSTKU ini adalah untuk memperluas kepesertaan, memaksimalkan layanan jaminan sosial bagi para pekerja, dan mempermudah peserta.

Dengan keberadaan aplikasi ini, peserta dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi, seperti cek saldo, klaim JHT, pendaftaran online, pelaporan pengaduan dan kasus kecelakaan kerja, dan layanan informasi lainnya dengan mudah secara online.

Jadi, peserta BPJSTK tidak perlu lagi antre panjang di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan cuma buat mengecek saldo yang terkumpul dari iuran JHT tiap bulannya.

Nah, dalam ulasan seputar BPJS kali ini, Lifepal mau membeberkan pentingnya punya aplikasi BPJSTKU, syarat dan cara mendaftarkannya, hingga cara cek saldo sekaligus klaim JHT. Yuk, disimak.