Adanya BPJS Ketenagakerjaan tentu memiliki fungsi dan manfaat bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti tersedianya:
Nah, dengan memiliki dan terdaftar di aplikasi BPJSTKU, peserta bisa memantau akumulasi saldo JHT miliknya.
Selain itu, ada banyak alasan serta manfaat dari adanya aplikasi BPJSTKU dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
Kemudahan melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Adanya fitur BPJSTKU cek saldo buat memudahkan dalam pengecekan saldo JHT.
Memungkinkan untuk melakukan simulasi perhitungan JHT.
Memudahkan dalam pelaporan bila peserta terjadi kecelakaan secara realtime.
Memudahkan dalam pengaduan tentang layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Memungkinkan untuk melihat dan mengunduh kartu peserta digital BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudahan dalam mengakses informasi program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan, informasi kantor cabang terdekat, serta informasi pusat layanan dan media sosial.
Cara mendaftarkan diri di aplikasi BPJSTKU
Agar bisa menggunakan aplikasi BPJSTKU, ada beberapa syarat dan langkah-langkah yang harus dilakukan peserta. Berikut ini syarat-syarat dan langkah-langkahnya.
Syarat-syarat registrasi akun BPJSTKU
Cara install aplikasi BPJSTKU
Cari aplikasi BPJSTKU Google Play Store atau App Store.
Install aplikasi tersebut di smartphone.
Pastikan smartphone memenuhi minimal persyaratan spesifikasi berikut: sistem operasi Android minimal versi 5.0 (Android Lollipop) atau sistem operasi iOS minimal versi 12.1.
Pastikan ruang penyimpanan atau storage di ponsel mencukupi.
Langkah-langkah registrasi akun BPJSTKU
Buka aplikasi BPJSTKU Mobile.
Klik menu Pendaftaran Pengguna BPJSTKU.
Ketik alamat email atau surel yang masih aktif.
Kita akan menerima nomor PIN untuk melakukan aktivitas via surel.
Masukkan kode aktivasi pada kolom yang tersedia di aplikasi BPJSTKU Mobile.
Pilih menu Verifikasi.
Setelah selesai, login BPJSTKU dengan menggunakan nomor PIN baru.
Konfirmasikan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Masukkan data yang diminta berupa nama lengkap sesuai e-KTP, tanggal lahir, dan nomor e-KTP.
Masukkan 11 digit nomor BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilihat di kartu peserta.
Masukkan nomor posenl aktif untuk keperluan aktivasi via ponsel.
Masukkan kode verifikasi yang dikirim via SMS untuk menyelesaikan pendaftaran.
Fitur-fitur di aplikasi BPJSTKU
Kartu digital: fitur yang menampilkan bentuk kartu BPJS dalam bentuk digital dengan isi berupa nomor kartu peserta, nomor KTP, nama lengkap, dan tanggal aktif menjadi peserta.
Cek saldo JHT: fitur ini memungkinkan kita untuk bisa melihat rincian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sejak menjadi peserta.
Klaim Saldo JHT: fitur ini memudahkan proses klaim JHT secara online dengan memasukkan nomor peserta KPJ dan keperluan mencairkan.
Simulasi: fitur ini menyediakan simulasi perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Cara cek saldo JHT dan cara klaim di BPJSTKU
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTK
Berikut langkah-langkah mengecek saldo BPJS JHT dan klaim JHT via aplikasi.
Langkah-langkah cek saldo JHT
Login ke aplikasi BPJSTKU.
Masukkan alamat email dan PIN atau password yang telah dibuat.
Setelah BPJTKU login berhasil, pada laman depan aplikasi BPJSTKU pilih menu “Lihat Saldo”.
Selanjutnya akan muncul jumlah saldo yang dimiliki.
Untuk melihat rinciannya, kita cukup tap jumlah saldo tersebut.
Langkah-langkah cara klaim JHT
Login ke aplikasi.
Lalu pilih menu e-Klaim.
Pilih alasan pengajuan klaim, misalnya PHK.
Pastikan kartu peserta kita sudah tidak aktif minimal satu bulan setelah berhenti dari kantor tempat bekerja sebelum mengajukan e-klaim.
Selanjutnya, isi beberapa data, seperti kantor cabang BPJSTK terdekat, data pribadi, jenis serta alasan klaim (isi dengan nama bank serta nomor rekening kita).
Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti buku tabungan yang berisi data pemilik, e-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Peserta BPJSTK, paklaring dari perusahaan tempat bekerja.
Dokumen yang diunggah bisa dalam bentuk hasil scanning atau foto menggunakan kamera ponsel.
Setelah mengisi data di atas, selanjutnya tunggu email pemberitahuan. Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menginformasikan peserta apakah dokumen sudah lengkap atau belum.
Bila sudah lengkap, peserta akan mendapatkan jadwal untuk datang ke kantor BPJS terdekat yang sudah dipilih untuk validasi data BPJSTKU.
Saat melakukan validasi data, pastikan untuk membawa semua persyaratan baik asli serta fotokopi masing-masing ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Pertanyaan seputar BPJSTKU
Gak sedikit peserta BPJS yang memiliki akun bertanya-tanya terkait aplikasi BPJSTK ini karena ada sejumlah hal yang bikin mereka bingung. Berikut ini pertanyaan-pertanyaan tersebut dan jawabannya.
Lupa email dan password BPJSTKU, apa yang harus dilakukan?
Peserta bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau layanan Whatsapp di nomor +62 811-9115-910 dan +62 855-1500-910. Layanan tersebut aktif dari pukul 06.00 – 22.00.
Nanti peserta diminta petugas buat menginformasikan:
Peserta juga bisa menyampaikan keluhan melalui inbox Facebook BPJSTK dengan mengirim data-data yang diinformasikan di atas.
Kalau lupa password, bagaimana cara login-nya?
Cara mengatasi persoalan ini cukup mudah. Peserta cuma perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Buka halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu Lupa Kata Sandi.
Masukkan alamat email yang kamu gunakan saat mendaftar.
Cek email buat melihat kode verifikasi.
Gunakan kode verifikasi tersebut buat mengubah kata sandi atau password.
Ada Antrian Online BPJS buat klaim JHT, apa bedanya dengan BPJSTKU?
Ya, saat ini proses klaim JHT difokuskan dengan kode booking antrean terlebih dahulu dari Antrian Online BPJS. Buat mempermudah klaim, peserta bisa langsung menggunakan layanan Antrian Online BPJSTK tersebut.
Buat mengetahui lebih jauh tentang layanan Antrian Online BPJSTK, kamu bisa mengeceknya dalam ulasan Cara Ambil Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan [Klaim JHT]. Asal tahu aja, peserta bisa klaim JHT secara online lho lewat Antrian Online BPJS.