Pengangkatan Anak
Surat Permohonan (rangkap 5) yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Bogor. Apabila dibuat sendiri (Softcopy harus diserahkan pada saat pendaftaran dalam flashdisk/CD/email). Surat Permohonan dapat dibuat di POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) yang tersedia di Pengadilan secara gratis;
2. Fotokopi KTP Pemohon;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi Akta Kelahiran/Keterangan Lahir;
Fotokopi buku nikah;
Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian;
Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter;
Surat Keterangan Penghasilan;
Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial;
Fotokopi KTP orangtua dari anak;
Membayar biaya panjar perkara.
Catatan :
*)Untuk dijadikan alat bukti di persidangan semua surat dan fotokopi harus bermaterai dan dilegalisir di Kantor Pos terdekat. Dokumen asli dibawa saat persidangan.
Alamat Pemohon harus berada di wilayah Kota Bogor
Ketik *back* untuk kembali ke Menu Utama atau ketik *end* untuk mengakhiri