Pengoperasian Light Vehicle ( LV )
Tujuan
Prosedur ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan petunjuk tentang langkah-langkah aman yang harus dilakukan sebelum dan / atau pada saat mengoperasikan Micro Bus / Elf untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang bisa berakibat terhadap karyawan, kerusakan property dan terhambatnya produktifitas.
Ruang lingkup ini terbatas hanya untuk mengoperasikan Micro Bus / Elf.
Penanggung jawab dari Standard Operating Procedure ini adalah Driver, Supervisor
Pra syarat :
Memiliki SIM & kimper yang sesuai ( sudah mengikuti Devensive Driving ).
Kondisi badan fit untuk bekerja atau tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan yang bisa menyebabkan kantuk.
Personal Protective Equipment ( PPE )
Sepatu safety, kaca mata safety ( warna hitam, untuk mengurangi paparan sinar matahari / silau )
Step 1 Persiapan
. Lakukan pre start check dengan menggunakan check list yang tersedia, pastikan semua dalam kondisi baik / laik pakai.
Driver
. Jika pada waktu pemeriksaan dijumpai kerusakan pada system kemudi, rem, dan / atau seat belt, maka kendaraan Dilarang dioperasikan, pasang Label Peralatan Rusak dan segera laporkan kepada atasan untuk ditindak lanjuti.
Driver & Supv.
. Dilarang menempatkan botol minuman atau benda lainya di bawah tempat duduk / kaki pengemudi.
Driver
Step 2 Nyalakan Mesin
. Sebelum mesin dihidupkan, pastikan semua aksesoris kendaraan ( AC, Tape, dll ) dalam kondisi mati, serta pastikan gigi transmisi dalam posisi netral.
Driver
. Tunggu hingga lampu indicator ( fuel, dll ) padam / mati lalu tekan dan tahan kunci kontak ke posisi On hingga mesin hidup.
Driver
. Panaskan mesin selama kurang lebih 10 menit sebelum kendaraan dijalankan (pada pagi hari / ketika mesin kendaraan dalam kondisi dingin)
Driver
Step 3 Jalankan Kendaraan
. Sebelum menjalankan kendaraan atau alat, pastikan seat belt ( untuk pengemudi dan penumpang ) telah dipakai semua dengan benar.
Driver
. Jalankan kendaraan sesuai dengan batas kecepatan yang ada atau di bawah batas kecepatan, serta patuhi rambu-rambu jalan yang ada ( jika kondisi jalan rusak atau sedang ada perbaikan, maka jalankan kendaraan di bawah batas kecepatan yg ada )
Driver
. Jika kondisi cuaca sedang hujan, maka jalankan kendaraan di bawah batas kecepatan yang ada dan jalankan dengan hati-hati atau hentikan kendaraan, jika diperlukan.
Driver
. Jika terdapat jalan yang tergenang air atau terdapat aliran air yang deras, maka jangan diterjang ( pastikan jalan aman untuk dilintasi, dengan tetap mempertimbangkan derasnya aliran air ).
Driver
. Jika genangan air air tidak memungkinkan untuk dilewati, maka cari jalan lain atau memutar kembali jika diperlukan.
Driver
. Gunakan gigi rendah ketika jalanan menurun dan bantu dengan menggunakan rem angin, jika diperlukan.
Driver
. Jaga jarak aman saat beriringan / pertahankan jarak 10 m dari kendaraan yang ada di depan untuk setiap kecepatan 10 km/ jam.
Driver
. Dilarang berhenti di samping kendaraan lain yang sedang menunggu / sedang mendekati rambu stop atau rambu beri kesempatan, kecuali terdapat marka atau tanggul yang membagi jalan. Kendaraan harus mendekati rambu tersebut secara berurutan dan berhenti pada jarak yang aman kemudian menunggu giliran untuk menyebrangi persimpangan atau membelok.
Driver
. Nyalakan lampu reting / sein ( jarak 15-20 m sebelumnya ) ketika akan belok atau berhenti untuk parkir di tepi jalan.
Driver
Step 4 Mendahului
. Mendahului kendaraan lain harus dilakukan dengan hati-hati dan hanya bila aman untuk melakukanya, pastikan lalu lintas dari depan dan belakang aman saat akan mendahului.
Driver
. Dilarang mendahului kendaraan lain dalam jarak kurang dari 100 m menjelang persimpangan.
Driver
. Pengemudi berkewajiban untuk memastikan kondisi lalu-lintas aman pada saat memberikan ijin untuk mendahului. Pengemudi dilarang memberi ijin mendahului pada ruas jalan yang terdapat tanda dilarang mendahului.
Driver
. Dilarang mendahului Water Truck yang sedang menyiram jalan.
Driver
Step 5 Memutar
Pada saat akan memutar harus memperhatikan hal-hal berikut :
. Pastikan kondisi jalan lurus dan cukup lebar untuk memutar.
Driver
. Pastikan jalan bebas dan aman, tidak ada kendaraan dari depan dan belakang yang mendekati.
Driver
. Nyalakan lampu indicator ke kanan.
Driver
. Mulailah memutar dan berjalanlah pada sisi sebelah kiri
Driver
Step 6 Mematikan Mesin ( Parkir )
. Parkirkan kendaraan pada tempat yang aman dan datar.
Driver
. Pengemudi harus matikan mesin, mengaktifkan rem parkir, dan memasukan gigi transmisi 1 atau R ( manual ) atau P ( otomatis ) Pengecualian ; dalam kondisi khusus kendaraan boleh diparkir dengan mesin hidup tetapi pengemudi harus memasang ganjal di depan dan belakang salah satu roda dan mengaktifkan rem parkir.
Driver
. Dilarang parkir dalam jarak 30 m dari persimpangan atau berseberangan dengan kendaraan yang parkir pada sisi jalan lain.
Driver
. Bila harus parkir di area yang tidak terdapat tempat parkir khusus, maka pastikan kendaraan diparkirkan pada tempat yang aman dan tidak menghalangi lalu lintas.
Driver
. Jangan memarkir kendaraan di area blind spot ( area dengan jarak pandang terbatas, terhalang / tidak terlihat ) seperti tikungan, tanjakan atau turunan.
Driver
Step 7 Mengganti Ban Bocor
7.1 Mengendorkan Mur / Nut
Driver
o Kendorkan mur dari roda / ban yang bocor atau ban yang akan diganti, dengan menggunakan kunci roda lalu putar dengan tangan atau doronglah kunci roda dengan menggunakan kaki dengan tetap menjaga keseimbangan tubuh serta selalu jaga jarak aman dari kemungkinan terlepasnya kunci roda ( mur jangan dilepaskan dahulu / sekiranya sudah cukup kendor )
7.2 Pasang Dogkrak
Driver
o Ambil dan pasanglah dongkrak pada as roda atau per, serta pastikan bahwa dongkrak sudah dalam posisi yang benar-benar sudah pas / stabil, jika dongkrak tidak bisa masuk, maka ganjal-lah roda dengan balok sehingga roda bisa sedikit terangkat / dongkrak bisa masuk dan diposisikan dengan pas.
o Dongkraklah kendaraan / roda yang akan diganti, dengan selalu menjaga jarak aman ( posisikan seluruh anggota tubuh pada jarak yang aman /di luar kendaraan ) untuk menghindari dari kemungkinan tertimpa kendaraan yang diakibatkan dari terlepasnya / melesetnya dongkrak.
o Dongkraklah roda sampai pada posisi sekiranya sudah sedikit terangkat
dari tanah
7.3 Ganti / Pasang Ban
Driver
o Lepaskan semua mur dari ban yang bocor, lalu lepaskan roda dari tempatnya.
o Lepas / ambil ban cadangan dari tempatnya, pasangkan ke tempat roda yang bocor ( bersihkan telebih dahulu permukaan wheel hub dan pelegnya sebelum dipasang ), lalu pasanglah mur pada tempatnya / jangan dikencangkan dahulu ( pastikan baut stud dan mur masih dalam kondisi bagus )
o Turunkan dongkrak sampai ban menyentuh tanah / ban tidak bisa diputar dengan tangan, lalu kencangkanlah mur secara menyilang ( ikuti gambar di bawah ), dengan menggunakan tangan ( posisi lutut ditekuk , punggung lurus serta jaga jarak aman dari kemungkinan telepasnya kunci roda ).
o Agar lebih kuat, dorong / tekan kunci roda dengan menggunakan kaki dengan tetap menjaga keseimbangan tubuh ( pastikan semua mur yang terpasang sudah kencang ).
o Segera bawa kendaraan ke bengkel yang telah ditunjuk oleh perusahaan untuk memastikan, bahwa tingkat kekencangan mur roda sudah pas / tepat ( lakukan retorque )
Step 8 Keadaan Darurat
a. Ban Bocor atau meledak pada kecepatan Tinggi
Driver
o Jangan panik, pegang roda kemudi dengan kuat, pertahankan steer posisi lurus, segera kurangi kecepatan / turunkan persneling ke gigi rendah, bantu dengan menginjak rem kaki secara perlahan, arahkan kendaraan ke tepi dan hentikan pada tempat yang aman.
b. Sistem Rem / Service Brake Rusak ( Blong )
Driver
b.1 Pada situasi yang sangat mendesak ;
Driver
o Jangan panik, segera tarik rem tangan, arahkan kemudi / kendaraan ke arah yang aman atau ke arah yang resikonya paling kecil / kemungkinan jatuhnya korban manusia atau kerusakan kendaraan ( misal, ke arah tanggul, dsb ).
b.2 Pada situasi yang tidak mendesak ;
Driver
o Jangan panik, nyalakan semua lampu ( lampu besar, lampu hazard )
o Lepaskan injakan kaki dari pedal gas.
o Kurangi kecepatan kendaraan, tarik rem tangan secara perlahan, turunkan gigi persneling secara bertahap sesuai dengan kecepatan mesin sampai gigi terendah.
o Arahkan kemudi / kendaraan ke tepi / tempat yang aman, sehingga kendaraan berhenti.
o Segera hubungi Supervisor Maintenance agar ditindak lanjuti.
c. Mesin Mati di Tanjakan Dengan Beban Berat
Driver
o Jangan panik, segera injak rem kaki / service brake secara penuh, tarik rem tangan secara penuh, nyalakan lampu hazard.
o Apabila gigi perseneling masih dalam posisi selain gigi 1 ( satu ), maka segera injak kopling masukan ke gigi satu dan lepas kembali kopling.
o Jika kendaraan sudah berhenti, segera minta bantuan seseorang untuk memasang ganjal pada roda belakang kendaraan.
d. Kebakaran pada Ruang Mesin
Driver
o Jangan panik, segera hentikan kendaraan di tempat yang aman, keluar dari kabin dan tetap perhatikan keadaan sekeliling.
o Ambil APAR / Fire Extinguiser, tarik pin pada APAR, arahkan hose ke sumber api, tekan handle lalu semprotkan / sapukan ke sumber api sehingga api padam ( lakukan hal tersebut jika aman untuk dilakukan )
o Jika kebakaran tidak bisa dikendalikan, segera hubungi : Emergency Service ( ikuti Prosedur Pelaporan Keadaan Darurat SOP AM-40 )
e. Kecelakaan :
Driver
o Periksa situasi apakah aman untuk memberikan pertolongan.
o Bila terdapat korban yang terancam keselamatanya, segera berikan bantuan jika aman dan mampu untuk melakukanya.
o Jika tidak aman atau tidak mampu untuk melakukanya, maka segera hubungi Emergency Respon Team / ERT ( ikuti Prosedur Pelaporan Keadaan Darurat SOP AM-40 )
f. Steering Rusak
Driver
o Jangan panik
o Lepaskan injakan kaki dari pedal gas.
o Segera kurangi kecepatan kendaraan, injak rem kaki secara perlahan, turunkan gigi perseneling secara bertahap sesuai dengan kecepatan mesin sampai gigi terendah.
o Arahkan kemudi / kendaraan ke tepi / tempat yang aman ( jika masih bisa digerakan ), sehingga kendaraan berhenti.
o Segera hubungi Supervisor Maintenance agar ditindak lanjuti.
Catatan :
* Pastikan kendaran dioperasikan hanya oleh orang yang kompeten ( memilki Kimper dan / atau SIM yang sesuai dan masih valid )
Supv.
* Dilarang mengoperasikan kendaraan dalam kondisi mabuk, setelah mengkonsumsi obat yang bisa menyebabkan kantuk atau dalam kondisi badan sedang tidak fit.
Driver & Supv.
* Dilarang menggunakan Hand Phone, termasuk penggunaan perlengkapan Hands Free pada saat mengoperasikan kendaraan.
Driver
* Apabila pengemudi kendaran ringan akan menggunakan Hand Phone, maka pengemudi harus mencari tempat yang aman / menepikan kendaraan ke tempat yang aman.
Driver