Survey / Merintis jalan
Survey / Merintis jalan
Tujuan
Prosedur ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan petunjuk tentang cara yang benar dan aman pada saat melakukan pembersihan lahan pada suatu areal tertentu sebagai persiapan untuk melakukan kegiatan-kegiatan lain, serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang bisa berakibat cidera serius atau cedera fatal akibat peralatan besar yang terguling, pohon yang tumbang atau kecelakaan akibat penggunaan chainsaw.
Ruang lingkup prosedur ini meliputi pekerjaan ;
o Mendorong / merobohkan pohon.
o Menebang pohon dengan Chain Saw
o Pekerjaan pembersihan lahan hanya boleh dilakukan pada waktu siang hari, cuaca tidak berkabut atau tidak dalam kondisi hujan.
Penanggung jawab dari Standard Operating Procedure ini adalah Operator, Supervisor dan / atau Pengawas.
Personal Protective Equipment ( PPE )
Sepatu safety, helm, kaca mata safety, ear plug, tambahkan jaket pelampung jika lokasi kerja berada di dekat air dengan kedalaman 1 m atau lebih.
Step 1 Persiapan
· Pastikan kegiatan pembersihan lahan yang akan dilakukan telah dilengkapi dengan surat izin serta batas areal yang akan dibersihkan telah ditandai oleh regu survei dengan memakai pita atau bendera yang jelas terlihat untuk menunjukkan batas-batas lokasi.
Supervisor
· Supervisor Pembersihan Lahan harus melakukan survey lokasi sebelum pembersihan lahan dilakukan dan menunjukkan bahaya-bahaya yang diketahui, seperti lereng yang curam, genangan air / lumpur, sungai tersembunyi yang harus dihindari atau yang membutuhkan perhatian khusus. Daerah-daerah yang berbahaya juga harus diberi tanda yang jelas agar mudah dilihat oleh operator alat.
Supervisor
Step 2 Mendorong Pohon
· Pastikan Operator dozer untuk kegiatan pembersihan lahan telah memiliki Kimper Land Clearing.
Supervisor
· Lakukan pemeriksaan / pre start check dengan menggunakan form yang tersedia dan pastikan semuanya dalam kondisi baik / layak pakai dan pastikan pula dozer yang akan digunakan untuk pembersihan lahan telah dilengkapi dengan lampu stroboskop biru, APAR, kanopi ROPS, kanopi yang menutupi bagian depan dozer, kawat kasa yang menutupi jendela samping dan depan, Tilt blade.
Operator & Supv.
· Sebelum merobohkan pohon, operator sudah harus menentukan arah jatuhnya pohon dan tahu kemana akan bergerak ketika pohon mulai jatuh.
Operator
· Untuk mengarahkan jatuhnya pohon, operator harus memotong tanah pada sisi dimana pohon akan diarahkan.
Operator
· Dalam hal posisi dozer kurang menguntungkan, dozer perata harus memotong bantalan kecil untuk memudahkan mendorong pohon. Bila perlu bantalan ini dapat dibangun menjadi lerengan yang landai, yang lebih tinggi dari permukaan tanah sekitarnya.
Operator
· Bekerjalah selalu menuruni bukit. Mulailah mendorong pohon-pohon di bagian atas lereng.
Operator
· Jangan mendorong pohon dari posisi di bawah permukaan tanah sekitarnya, misalnya di dalam kali atau parit.
Operator
· Doronglah pohon-pohon ke arah condongnya pohon ( arah kemiringan pohon).
Operator
· Setelah menumbangkan pohon, lubang bekasnya harus diisi kembali dan diratakan seperti permukaan tanah semula.
Operator
· Pohon dengan diameter 20 cm dan /atau ketinggian tanaman melebihi tinggi alat yang digunakan, maka harus dilakukan penebangan, kecuali bila disepakati lain dalam surat izin penebangan dan harus dipersiapkan prosedur / JSA-nya.
Operator & Supv.
· Kegiatan pembersihan lahan tidak boleh dilakukan pada waktu malam hari, dalam keadaan berkabut atau pada waktu turun hujan.
Supv.
· Dozer atau excvator dilarang berjalan di atas kayu tebangan di lahan miring karena bisa mengakibatkan tergelincir.
Operator
· Dozer atau excavator dilarang berjalan ke dalam genangan air atau aliran air sebelum memeriksa kedalaman air tersebut dan memeriksa jenis bahan yang ada di bawah air.
Operator
· Operator harus melihat ke ATAS;
o Apakah ada dahan pohon atau perintang lain yang mungkin akan jatuh dan mengenainya atau peralatannya.
o Apakah pohon itu mungkin akan tersangkut pada pohon-pohon di sebelahnya.
o Apakah pohon itu terkait dengan pohon-pohon atau tumbuhan lain yang ada di belakang operator.
Operator
· Jika ada pohon yang terlalu sulit atau terlalu berbahaya untuk dirobohkan, maka operator harus melaporkannya kepada Supervisor Pembersihan Lahan yang kemudian akan mempertimbangkan metode-metode lain untuk menebang pohon tersebut secara aman.
Operator & Supv.
· Waspadalah pada beberapa jenis pohon yang mempunyai sistem akar yang sangat dangkal dan bergantung pada dukungan pohon-pohon disekitarnya. Jenis pohon seperti ini bisa roboh sendiri apabila pohon-pohon di sekelilingnya ditebang.
Operator
Step 3 Mendorong Kayu Gelondongan
· Doronglah pohon dengan gigi rendah secara perlahan dan terkendali. Blade harus dimainkan ke atas dan ke bawah untuk memudahkan menggelinding kayu.
Operator
· Dozer tidak boleh dijalankan ke atas kayu gelondongan pada waktu masih mendorong kayu gelondongan lain di lereng bukit. Ini dapat menyebabkan buldoser terguling dan tergelincir di luar kendali
Operator
· Jangan mendorong kayu gelondongan yang berada di bawah tumpukan kayu gelondongan lain.
Operator
· Jangan berjalan ke permukaan tanah yang licin pada waktu akan mendorong kayu. Gunakan mesin angkat untuk mengeluarkan kayu gelondongan dari lahan seperti ini
Operator
· Tidak seorang pun boleh beristirahat, tidur atau mengambil jeda di bawah pohon, di atas kayu tebangan, di samping tumpukan kayu atau di suatu tempat tersembunyi di lokasi kerja. Setiap pekerja harus berada bersama peralatannya di tempat yang aman atau harus kembali ke tempat perlindungan.
Supv.
Step 5 Keadaan Darurat
Pekerja kejatuhan pohon
· Bila anda mampu dan aman untuk memberikan bantuan, segera amankan korban, setelah sebelumnya melakukan penilaian dini pada kondisi korban dan meminta seseorang agar melapor / menghubungi Emergency Services (ikuti Prosedur Pelaporan Keadaan Darurat SOP AM-40)
· Apabila korban tidak sadarkan diri dan ditemukan adanya gangguan pada salah satu dari ketiga komponen ( tersumbatnya jalan nafas, tidak menemukan adanya nafas, dan atau tidak ada nadi ) maka segera lakukan bantuan dasar hidup dan resusitasi jantung paru, hal ini jika anda seorang yang terlatih / First Aider terlatih. ( ikuti Prosedur Pelaporan Keadaan Darurat SOP AM-40 )
Supv.