Hydrocarbon

Tujuan

Prosedur ini dibuat dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua material hydrocarbon, serta material terkontaminasi hydrocarbon tidak akan menjadi sumber pencemar lingkungan dan dibuang, dikelola serta ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ruang lingkup prosedur ini meliputi ;

. Penanganan material terkontaminasi hydrocarbon.

. Penanganan tumpahan hydrocarbon

. Pengelolaan limbah hydrocarbon

Penanggung jawab dari Standard Operating Procedure ini adalah Supervisor, Pekerja / Helper.

Pra syarat :

Telah mengikuti training Hydrocarbon Management

Memahami SOP yang ada

Personal Protective Equipment ( PPE )

Sepatu safety, helm, sarung tangan.

1 Pengelolaan Material Terkontaminasi Hydrocarbon

1.1 Persiapan

. Siapkan tempat sampah untuk limbah terkontaminasi hidrokarbon berdasarkan jenis limbahnya; filter bekas, majun dan absorbent, slang hidrolik, dsb. Lengkapi semua tempat sampah tersebut dengan pewarnaan, pelabelan dan symbol yang sesuai ( warna coklat dengan tulisan putih ). Bila memungkinkan lengkapi dengan tutup yang sesuai dan

/ atau letakan pada tempat yang terlindung dari air dan hujan.

Supv.

. Tempatkan limbah yang dihasilkan di area kerja pada tempat sampah yang sesuai. Pastikan limbah yang tidak terkontaminasi hidrokarbon tidak dibuang bersama limbah yang terkontaminasi hidrokarbon, agar jumlah sampah terkontaminasi hidrokarbon dapat diminimalkan.

Helper, Supv.

. Tiriskan terlebih dahulu limbah yang terkontaminasi hidrokarbon sebelum dibuang ke tempat sampah.

Helper

. Apabila tempat sampah yang digunakan difungsikan sebagai tempat limbah yang belum ditiriskan, maka lengkapi tempat sampah tersebut dengan lantai peniris dan valve atau tempat untuk menyedot oli yang terkumpul pada dasar tempat sampah tersebut.

Supv.

. Pisahkan limbah terkontaminasi hidrokarbon berdasarkan jenis limbahnya; selang hidrolik, majun, absorbent, filter oli, dsb.

Helper

. Buang limbah terkontaminasi hidrokarbon yang telah dikumpulkan dan ditiriskan sesuai dengan tujuan akhirnya; dikumpulkan di tempat penyimpanan sementara berijin, dibakar diinsenerator berijin, dikelola di lahan bioremediasi berijin atau dikirim ke pengelola limbah B3 berijin dan disetujui.

Helper, Supv.

. Limbah terkontaminasi hidrokarbon yang akan dikirim ke pengelola limbah B3 berijin dan disetujui harus ditempatkan dalam wadah yang sesuai, tidak bocor, tertutup rapi dan disegel. Departemen Lingkungan KPC akan menolak pembuangan limbah yang tidak dipisahkan dengan benar sesuai ketentuan di atas.

Helper, Supv.

. Semua Departemen KPC dan Kontraktor yang akan membuang limbah terkontaminasi hidrokarbon wajib menyertakan cose code untuk proses administrasi dan melengkapi internal manifest limbah B3 yang telah ditentukan.

Supv.

1.2 Tanah Terkontaminasi Hydrocarbon

. Kumpulkan tanah, krikil, maupun pasir penyerap yang terkena ceceran atau tumpahan hidrokarbon pada suatu area terpisah. Apabila jumlah tanah / krikil / pasir penyerap yang terkontaminasi hidrokarbon hanya sedikit, maka tanah / krikil / pasir penyerap tersebut dapat dikumpulkan pada suatu wadah tertentu, misalnya drum.

Helper, Supv.

Buang tanah / krikil dan / atau pasir penyerap yang terkontaminasi hidrokarbon tersebut ke lahan bioremediasi ( BTU - Bioremediation Treatment Unit ) yang berijin.

Helper, Supv.

Lengkapi setiap pembuangan tanah / krikil / pasir penyerap ke lahan bioremediasi dengan menggunakan internal manifest limbah B3.

Supv.

1.3 Bahan Penyerap ( Absorbent ) dan Majun Bekas.

Kumpulkan absorbent dan majun terkontaminasi hidrokarbon pada tempat sampah yang telah disediakan secara terpisah ( tempat sampah khusus untuk absorbent dan majun bekas ).

Helper

. Pisahkan kandungan hidrokarbon pada absorbent dan majun bekas tersebut menggunakan alat pengepres/ pemeras khusus ( wringer ).

Helper.

Kumpulkan absorbent dan majun bekas yang telah diperas ke dalam drum yang disiapkan untuk tempat pengumpulan absorbent dan majun bekas yang akan dibakar di insenerator berijin.

Helper.

Tutup dan segel drum yang telah diisi penuh dengan absorbent dan majun bekas yang akan dibakar di insenerator berijin. Pasang simbol limbah B3 ( beracun ) dan label yang jelas pada drum tersebut.

Helper

. Kirim drum yang berisi absorbent dan majun bekas yang terkontaminasi hidrokarbon ke insenerator berijin yang berlokasi di Sangatta North. Lengkapi dengan internal manifest limbah B3.

Helper, Supv.

. Pindahkan oli hasil pengepresan / pemerasan ke dalam tangki oli bekas dan hindari terjadinya ceceran.

Helper, Supv.

. Apabila tangki oli bekas telah penuh, maka tutup dan segelah dengan benar, serta pasang label yang menunjukan bahwa tangki telah penuh dan tidak dapat diisi lagi.

Helper, Supv.

1.4 Slang Hidrolik Bekas.

Siapkan wadah penampung oli ( drip tray ) yang cukup besar untuk menampung slang hidrolik.

Helper, Supv.

Keringkan slang hidrolik di atas drip tray. Pastikan seluruh slang hidrolik telah ditiriskan secara benar, tidak kurang dari 3 ( tiga ) hari. Setelah ditiriskan, lalu masukan slang hidrolik ke dalam tempat sampah untuk slang hidrolik bekas yang terlindung dari air dan hujan.

Helper

. Kumpulkan slang hidrolik bekas yang telah ditiriskan tersebut di tempat penimbunan sementara slang hidrolik berijin. Lengkapi dengan internal manifest limbah B3.

Helper, Supv.

Pindahkan oli dari drip tray ke dalam tangki oli bekas dan hindari terjadinya ceceran.

Helper

. Apabila tangki oli bekas telah penuh, tutup dan segelah dengan benar, serta pasang label yang menunjukan bahwa tangki telah penuh dan tidak dapat diisi lagi. Apabila terdapat ceceran oli, segera bersihkan !

Helper, Supv.

1.5 Filter Oli Bekas

. Tempatkan filter oli pada rak pengeringan dengan fasilitas penampung oli ( drip tray ). Pastikan posisi penirisan sudah benar.

Helper.

Tiriskan filter oli minimal selama 2 ( dua ) hari, kemudian kumpulkan filter yang telah ditiriskan ke dalam tempat sampah untuk limbah terkontaminasi hidrokarbon.

Helper

. Bakar filter oli bekas yang telah ditiriskan ke dalam insenerator berijin. Filter yang telah dibakar sempurna dapat dibuang sebagai besi bekas.

Helper.

Pindahkan oli dari drip tray ke dalam tangki oli bekas dan hindari terjadinya ceceran.

Helper

. Apabila tangki oli bekas telah penuh, tutup dan segelah dengan benar, serta pasang label yang menunjukan bahwa tangki telah penuh dan tidak dapat diisi lagi. Apabila terdapat ceceran oli, segera bersihkan !

Helper

1.6 Drum Bekas.

Drum bekas tempat penyimpanan oli dan/ atau grease baru dapat dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan oli dan / atau grease bekas, tempat penyimpanan limbah terkontaminasi hidrokarbon, maupun sebagai tempat sampah, baik limbah B3 maupun non B3.

Helper

. Apabila drum bekas akan digunakan sebagai tempat sampah, maka bersihkan terlebih dahulu sisa oli atau grease yang masih menempel pada dinding drum dengan cara meniriskan atau mengelap drum dan mencucinya dengan menggunakan sabun oli ( degreaser )

Helper

. Drum bekas yang telah rusak dan tidak dapat lagi digunakan, harus disimpan di tempat penyimpanan sementara yang berijin, untuk kemudian dikirim ke pengelola limbah B3 berijin dan disetujui. Lengkapi dengan internal manifest limbah B3

Helper, Supv.

1.7 Air Terkontaminasi Hidrokarbon

. Air buangan dari kegiatan pencucian alat berat, kendaraan ringan, drum bekas, maupun dari pencucian lantai bengkel digolongkan sebagai air yang telah terkontaminasi hidrokarbon, sehingga harus dialirkan ke dalam perangkap oli untuk dipisahkan kandungan oli yang ada di dalamnya.

Helper

2.  Pengelolaan Tumpahan Hydrocarbon

2.1 Umum

. Hindari terjadinya tumpahan hydrocarbon pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan hidrokarbon, antara lain dengan selalu menggunakan wadah pengumpul oli ( drip tray ) dan menyimpan hidrokarbon dalam tempat yang dilengkapi dengan tanggul pengaman .

Helper, Supv.

. Sediakan perangkat penanggulangan tumpahan minyak ( spill kit ) di semua bengkel, tempat penyimpanan hydrocarbon dan tempat penyaluran hidrokarbon ( dispensing area ). Perangkat yang harus disediakan adalah sebagai berikut ;

Supv.