Bekerja di RuangTerbatas
Bekerja di RuangTerbatas
Tujuan
Prosedur ini digunakan pada saat melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan listrik dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang bisa berakibat terhadap karyawan, kerusakan property dan terhambatnya produktifitas.
Ruang lingkup ini terbatas hanya untuk pekerjaan yang berhubungan dengan listrik yang sifatnya umum, sehingga perlu dilakukan Analisa Kerja Aman / dibuat JSA sesuai dengan jenis pekerjaanya.
Penanggung jawab dari Standard Operating Procedure ini adalah Pekerja dan Supervisor.
Personal Protective Equipment ( PPE )
Sepatu safety, helm, sarung tangan ( tambahkan PPE sesuai dengan jenis pekerjaan, lokasi atau bahaya yang ada )
· Lakukan pemeriksaan awal sebelum peralatan listrik digunakan ( Pre Start Check ) dan pastikan peralatan listrik yang akan digunakan dalam kondisi baik / aman serta telah dipasangi tagging yang masih berlaku / valid.
Pekerja
· Jika dalam pemeriksaan dijumpai kerusakan / alat tidak layak pakai, maka dilarang digunakan, segera pasang out of service tag dan laporkan kepada atasan untuk ditindaklanjuti.
Pekerja
· Sebelum bekerja, pastikan ijin tertulis telah diperoleh apabila ;
o Alat bergerak atau pekerjaan harus dilakukan atau dioperasikan dalam radius 10 meter dari saluran udara tegangan tinggi ( Vicinity Permit )
o Penggalian tanah dilakukan dengan kedalaman lebih dari 30 cm, di luar daerah pit ( Excavation / Digging Permit )
o Jika pekerjaan yang akan dilakukan terdapat potensi terlepasnya energi berbahaya ( listrik ) maka lakukan isolasi energi berbahaya tersebut sesuai dengan prosedur isolasi yang ada.
Supervisor
Step 2 Menggunakan Peralatan Listrik
· Saat akan mulai menghidupkan peralatan listrik, awali dengan memasang kabel dari alat kemudian hubungkan / tancapkan kabel ke outlet lalu hidupkan peralatan listriknya.
Pekerja
· Pastikan tangan dan area kerja tidak basah, lembab atau terdapat genangan air saat menggunakan peralatan listrik ( keringkan dahulu ) dan gunakan alas kaki.
Pekerja
· Jika menggunakan genset portable, pastikan stick grounding telah ditancapkan ke tanah dengan kedalaman yang sesuai dengan jenis tanah ( +/- 25 s/d 30 cm )
Pekerja
· Saat akan memindahkan peralatan listrik portable ( misal; genset ) maka pastikan mesin dalam keadaan mati sebelum dipidahkan.
Pekerja
· Hanya orang yang kompeten dan telah disetujui KPC ( memiliki kimper ) yang boleh memasang label / tagging, melakukan perbaikan dan Instalasi Listrik.
Supervisor
· Semua tegangan 220V dan 380V untuk Outlet penggunaan umum harus dilengkapi dengan pelindung arus bocor ke tanah / ELCB ( Earth Leakage Circuit Braker ) dan Grounding system dengan rate 30 mA tripping current.
Supervisor
· Dilarang menambah Power Outlet pada mesin las listrik.
Supervisor
· Stop pemakaian peralatan listrik di luar bangunan / tempat terbuka pada saat hujan.
Pekerja
· Pastikan semua peralatan litrik telah dimatikan ( kabel dilepas dari power ) setelah selesai kerja atau ketika akan pulang.
Pekerja
· Saat akan mematikan peralatan listrik, awali dengan melepas kabel dari power / outlet, kemudian lepaskan kabel dari peralatan listrik.
Pekerja
· Jika menggunakan peralatan listrik portable maka setelah selesai, gulung kabelnya dengan rapi, bersihkan alat dari kotoran dan kembalikan peralatan ke tempat penyimpanan alat.
Pekerja
· Jika pada waktu pemakaian terdapat kerusakan, maka segera pasang out of service tag / label peralatan rusak dan laporkan kepada atasan.
Pekerja
Step 4 Keadaan Darurat
Tersengat listrik / tersetrum
· Jika Anda mampu dan terlatih serta kondisi aman, maka segeralah tolong korban dan bawa ke tempat yang aman, lalu segera hubungi Emergency Respon Team / ERT ( ikuti Prosedur Pelaporan Keadaan Darurat SOP AM-40 )
· Jika kondisi tidak aman atau Anda tidak mampu untuk memberikan pertolongan, maka segeralah hubungi ERT ( ikuti Prosedur Pelaporan Keadaan Darurat SOP AM-40 )
Supervisor & Pekerja
Catatan :
· Jika peralatan listrik yang digunakan memakai bahan bakar ( bensin / solar ) misal genset, maka pastikan mesin dalam keadaan mati saat akan mengisi / menambah bahan bakar.
· Jika peralatan listrik yang kita gunakan menghasilkan gas buang / asap ( misal; genset ) maka jangan digunakan di dalam ruangan, jika terpaksa harus digunakan di dalam ruangan, maka buka semua pintu dan jendela yang ada atau gunakan blower.