Bekerja di Dekat Air
Bekerja di Dekat Air
1.0 Tujuan
Prosedur ini dibuat dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua bahaya yang berhubungan dengan bekerja di dekat air telah diidentifikasi, dinilai dan dibuat usaha perlindungan yang memadai agar terhindar dari kecelakaan yang bisa berakibat terhadap pekerja, kerusakan peralatan atau terhambatnya produktifitas.
2.0 Lingkup
Ruang lingkup ini terbatas hanya untuk setiap tugas atau pekerjaan yang berkaitan dengan bekerja di dekat atau di atas air atau cairan lainya dengan kedalaman 1m atau lebih yang berpotensi mengakibatkan tenggelam.
3.0 Penanggung Jawab
Penanggung jawab dari Standard Operating Procedure ini adalah Supervisor dan / atau Pengawas
Pra Syarat
Telah mengikuti pelatihan Bekerja di Dekat Air Memahami prosedur kerja yang aman ( SOP )
Personal Protective Equipment ( PPE ) Alat pelindung diri ( APD
sepatu safety, helm, kaca mata safety, jaket pelampung
4.0 Prosedur
Step 1 Persiapan
• Lakukan koordinasi dengan pengawas KPC ( User ) untuk mendapatkan Induction area bagi para pekerja, serta bantuan dari Team Rescue KPC ( jika diperlukan ) untuk mendapatklan pengawasan dan peralatan keadaan darurat. ( Pekerja & Pengawas )
• Pastikan bahwa semua orang yang bekerja di dekat air dimana ada risiko tenggelam telah ;
o Mengikuti pelatihan Bekerja di Dekat Air
o Memakai alat pengapung yang disetujui dan mampu / kuat untuk menopang berat tubuhnya.
o Melakukan pengecekan pra pemakaian pada alat pengapung sebelum dipakai.
o Menginspeksi semua jalan, lantai kerja, struktur kerja, dan tangga portabel sebelum digunakan ( jika ada ).
o Memakai pelindung kepala yang disetujui ( jika diperlukan )
o Mempertimbangkan implikasi jatuh ke dalam air ( arus, fauna, kesehatan )
o Selalu menjaga komunikasi rutin dengan Supervisor mereka.
o Kondisi fit untuk bekerja, tidak sedang sakit atau dalam pengaruh obat -obatan. (Supervisor)
Step 2 Bekerja di Dekat Air
• Beri Sign / garis pembatas dimana area bagi pekerja sudah harus mengenakan pelampung. ( Pekerja / Pengawas)
• Selalu gunakan pelampung jika memasuki daerah yang mengharuskan untuk memakai pelampung. ( Pekerja / Pengawas )
• Lantai kerja pada struktur permanen, serta alat yang mengapung harus dilengkapi dengan pelindung pinggir untuk melindungi orang dari risiko terjatuh ke dalam air atau zat cair lainnya. ( Supervisor)
• Jika tidak mungkin untuk menyediakan pelindung pinggir, maka setiap orang yang bekerja di dekat air pada lantai kerja permanen harus memakai alat pencegah atau pelindung jatuh untuk mencegah orang dari resiko terjatuh ke dalam air karena kurang hati-hati. (Supervisor)
• Sediakan Life Ring dan Tali untuk keadaan darurat ( jika diperlukan ). (Supervisor)
• Bila pekerjaan harus dilakukan di dalam air untuk waktu yang lama, maka lakukan pergantian pekerja untuk mengurangi paparan suhu yang dingin. (Supervisor)
• Pengawas harus selalu memperhatikan, dan menjaga komunikasi dengan pekerja secara berkala untuk memastikan bahwa pekerja masih dalam kondisi yang baik. (Supervisor)
• Bila diperlukan, hubungkan pekerja dengan seutas tali untuk keadaan darurat. ( Supervisor )
• Segera keluar dari tempat kerja ( air ) apabila merasa ada gejala kram pada anggota badan. ( Pekerja )
Step 3 Memakai Jaket Pelampung
• Periksa jaket pelampung sebelum digunakan dengan menggunakan form yang tersedia dan pastikan dalam keadaan baik / layak pakai. (Pekerja)
• Jika pada saat pemeriksaan dijumpai kerusakan / jaket pelampung dalam kondisi tidak layak pakai, maka dilarang untuk digunakan, segera pasang out of service tag dan laporkan kepada atasan. (Pekerja)
• Pilih jaket pelampung yang sesuai dengan ukuran berat badan si- pemakai. ( Pekerja )
• Pakai jaket pelampung dengan benar, kancingkan resleting, pasang sabuk pada jaket pelampung dan ikatkan tali pengikat yang terdapat di bagian bawah lingkar perut untuk menghindari pelampung bergeser naik saat dipakai di dalam air. ( Pekerja )
• Pada saat jaket pelampung dibawa ke lapangan, maka letakan / taruh di dalam kabin LV ( jangan diletakan di bak LV ). ( Pekerja )
• Jika jaket pelampung dalam kondisi kotor, maka cucilah terlebih dahulu lalu jemur / keringkan sebelum jaket pelampung dimasukan pada tempat penyimpanan. ( Pekerja )
Step 4 Keadaan Darurat
1. Kram / kejang di dalam air.
• Bila anda terlatih dan aman untuk memberikan bantuan, segera kenakan pelampung dan berenang menuju korban.
• Tarik korban ke tepi dan naikkan ke daratan dan bawa ke tempat yang aman.
• Hangatkan tubuh korban dengan cara menyelimuti dan menggosok bagian yang kejang dengan cream penghangat ( balsem, counterpain, dll )
• Beri korban minuman hangat ( jika tersedia )
• Jika kondisi tidak aman atau Anda tidak mampu untuk memberikan pertolongan, maka segeralah hubungi ERT ( ikuti Prosedur Pelaporan Keadaan Darurat SOP AM-40 ) ( Pekerja & Supervisor )
2. Tenggelam
• Bila anda terlatih dan aman untuk memberi bantuan, segera kenakan pelampung dan berenang menuju korban, setelah sebelumnya meminta seseorang agar melapor / menghubungi Emergency Services.
• Jika korban langsung ditemukan, maka segera tarik korban ke tepi dan naikkan ke daratan. Atau
• Lemparkan Life Ring yang sudah diikat dengan tali ke arah korban, lalu tarik korban ke tepi.
• Berikan pertolongan pertama ( sambil menunggu team rescue tiba ) dengan cara membaringkan badanya posisi miring untuk membantu mengeluarkan air yang tertelan dengan cara menekan bagian perut sampai dada. Korban akan merespon dengan tersedak atau batuk sebagai tanda bahwa kondisi korban telah siuman.
• Bila air tidak mau keluar dan korban tidak merespon, maka segera berikan napas buatan / CPR ( bila anda seorang First Aider terlatih)
• Jika langkah di atas belum berhasil, maka tunggu Team Rescue tiba. ( Pekerja & Supervisor )
3. Digigit / Diserang Binatang Air ( buaya, ular, dll…)
• Amankan diri penolong dan tempat kejadian.
• Segera evakuasi korban ke tempat yang aman.
• Tenangkan korban.
• Segera hubungi Emergency Service ( ikuti Prosedur Pelaporan Keadaan Darurat SOP AM-40 )
Sambil menunggu bantuan yang lebih memadai datang, rawat korban, bila perlu pasang bidai atau pembalut elastis dengan pola spiral pada daerah anggota gerak yang digigit.
Catatan :
Pekerjaan di dekat air / di dalam air yang potensi tenggelam yang tidak tercakup dalam Prosedur Kerja Aman harus patuh pada Job Safety Analysis (JSA) untuk mengidentifikasi dan mengontrol bahaya sebelum kegiatan tersebut dilakukan.