Information
Tentang Data Center AMPUH Pengadilan Negeri Purwokerto
Data Center AMPUH Pengadilan Negeri Purwokerto merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Purwokerto untuk melakukan proses penginputan eviden/datadukung pemenuhan Lembar Penilaian Assesmen AMPUH sesuai dengan aturan baru yaitu Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 Tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (Ampuh) Di Lingkungan Peradilan Umum
Panduan Data Center AMPUH
Melakukan penginputan eviden/datadukung :
Jika Aplikasi berhasil dibuka maka akan muncul halaman Beranda. Selanjutnya silahkan klik menu Input Eviden AMPUH.
Selanjutnya tampil Halaman Awal Lembar Penilaian Assesmen AMPUH, halaman ini merupakan tampilan awal untuk melakukan proses penginputan eviden/datadukung Lembar Penilaian Assesmen AMPUH. Untuk memulai silahkan Klik pada kelompok poin pernyataan penilaian yang ada.
Halaman berikutnya menampilan tiap-tiap poin penilaian. Kemudian klik pada poin pertanyaan. Jika ada dokumen yang akan diunggah, silahkan klik tombol Klik 💾Dokumen.
Lembar Penilaian Assesmen AMPUH dalam format excel dapat di unduh disini ↩️
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Antar Bidang AMPUH di unggah disini↩️ dengan catatan penamaan file diawali dengan nomor penilaian AMPUH. Contoh Penamaan file : 63.3 Pengumpulan data kinerja dan pengukuran capaian kinerja telah memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi)
Tautan Ceklist AMPUH tahun 2024 unduh ↩️
Designed by : PTIP Pengadilan Negeri Purwokerto 2025