Frequently Asked Questions.
Frequently Asked Questions.
Cara mengusulkan pensiun
Dosen atau pegawai yang bersangkutan mengusulkan pensiun ke Jurusan lalu jurusan mengusulkan ke Fakultas
Dosen atau pegawai yang bersangkutan mendownload surat - surat usul terkait pensiun di bagian Syarat Usul Pensiun
Dosen atau pegawai yang bersangkutan mengcopy dan melagalisir serta memindai untuk dimasukkan ke FORMULIR USUL PENSIUN
Dosen atau pegawai dapat memantau status usulan di STATUS USULAN
Syarat Pensiun
Surat permohonan PNS yang bersangkutan atau ahli waris yang sah (untuk PNS yang meninggal dunia) (surat diterbitkan oleh ybs) *
Surat permohonan Dosen PNS unduh disini
Surat permohonan Tenaga Kependidikan PNS unduh disini
Surat permohonan Pensiun Meninggal Dunia unduh disini
Daftar Riwayat pekerjaan (surat diterbitkan oleh ybs) *
Riwayat pekerjaan Dosen PNS (berpedoman kepada urutan Pangkat dan Jabatan Fungsional dari awal s.d akhir) unduh disini
Riwayat pekerjaan Tenaga Kependidikan PNS (berpedoman kepada urutan Pangkat dari awal s.d akhir) unduh disini
SK CPNS (Rangkap 2 dan Leges WDII) (disiapkan oleh ybs)
SK PNS (Rangkap 2 dan Leges WDII) (disiapkan oleh ybs)
Konversi NIP terbaru (Rangkap 2 dan Leges WDII) (disiapkan oleh ybs)
KARPEG/KPE (Rangkap 2 dan Leges WDII) (disiapkan oleh ybs)
SKP Penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir (Rangkap 2 dan Leges WDII) (disiapkan oleh ybs)
Surat nikah/buku nikah/akta nikah (Rangkap 2 dan Leges WDII) (disiapkan oleh ybs)
Kartu keluarga (Rangkap 2 dan Leges WDII) (disiapkan oleh ybs)
Daftar susunan keluarga diketahui Lurah dan camat (1 lembar asli) (surat diterbitkan oleh ybs) * unduh disini
Akte kelahiran anak (<25th) (Rangkap 2 dan Leges WDII) (disiapkan oleh ybs)
Soft file foto berwarna 3x4 dalam bentuk "JPG" jika meninggal dunia gunakan foto suami/istri/anak (ahli waris) (disiapkan oleh ybs)
Syarat tambahan untuk Pensiun Kematian antara lain : (disiapkan oleh ybs)
surat keterangan kematian dari Lurah/Rumah Sakit/ Puskesmas
surat keterangan ahli waris
surat keterangan janda/duda
akta kematian (jika diperlukan)
surat penetapan ahli waris dari pengadilan agama (jika diperlukan)
pensiun kematian menerima gaji terusan setelah SK Pensiun keluar (penjelasan)
Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat 1 tahun terakhir (surat diterbitkan oleh fakultas)
Jika Pegawai ybs dengan status cerai maka lampirkan Akta Cerai (disiapkan oleh ybs)
*Setelah semua berkas terverifikasi yang bersangkutan menandatangani Surat DPCP dengan pak Wahyu Dwi Putra di BAGIAN KEPEGAWAIAN UNIVERSITAS, SEBELUM MENANDATANGANI DPCP (Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun) yang bersangkutan diwajibkan mereview datanya.
Mengisi formulir permintaan pembayaran (formulir dari taspen)
Tembusan dan fotocopy SK Pensiun berpoto (Asli diperhatikan)
Lembar ke-1 dan 2 SKPP yang diterbitkan oleh KPPN/PEMDA/UNJA
Pasfoto pemohon dan istri/suami sebanyak 2 lembar ukuran 3x4 cm
Fotocopy buku rekening tabungan
Fotocopy KTP yang masih berlaku
Fotocopy Kartu NPWP
Khusus pensiun veteran
fotocopy piagam gelar kehormatan (disahkan ka kaminvet)
surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah
Lihat Arsip